Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
PO Bus Belum Terima Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:10:03 WIB

SULUHRIAU- Meski akan mengalami kerugian, perusahaan otobus (PO) PT RAPI di Medan siap menjalani keputusan Pemerintah Indonesia melarang mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Hal itu, untuk mendukung Pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19.

PT RAPI diketahui melayani perjalanan dari Kota Medan ke berbagai daerah di dalam maupun di luar Sumatera Utara. Perusahaan ini tegaskan patuhi aturan.

"Kalau memang begitu aturannya, tidak mungkin kita melawan. Kita pasti mematuhi (keputusan) tersebut," jelas Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata kepada wartawan di loket pemberangkatan pool bus RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan, dikutip Rabu 31 Maret 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kordinator PMK mengeluarkan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun ini. Simarmata mengatakan, kondisi saat ini aktivitas penumpang mengalami penurunan selama pandemi COVID-19.

Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi surat larangan mudik, yang dikeluarkan atau disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atau Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Saat ini kita belum menerima surat edaran. Intinya enggak mungkin kita melawan aturan yang dikeluarkan Pemerintah. Apalagi kalau kita sudah menerima surat edaran," jelas S Simarmata.

Ia mengatakan, untuk pemesan tiket mudik belum ada warga atau calon penumpang melakukan pemesan. Masyarakat akan mencari alternatif untuk mudik diawal hingga pertengahan bulan Ramadan.

Dia memprediksikan, lonjakan penumpang akan terjadi pada pekan kedua bulan Ramadan nantinya. Karena, untuk menghindari penetapan larangan mudik tersebut.

"Kalau saat ini penumpang belum ada yang membatalkan tiket perjalanan karena adanya larangan itu," ungkapnya

Untuk pelayanan jasa transportasi, dia mengungkapkan bahwa selalu menerapkan protokol kesehatan bagi supir dan penumpang melakukan perjalanan menggunakan Bus Rapi ini. Kemudian, mewajibkan seluruhnya mengenakan ?masker dan menyediakan hand sanitizer.

"Kita juga selalu menyemprot bagian dalam bus yang hendak berangkat dan tiba, sebagai bagian membantu pemerintah dalam menekan penyebarang COVId-19," jelasnya. (vvc)





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat