Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 - 15:28:10 WIB

SULUHRIAU- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Medan.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menyampaikan alasan pemerintah menolak permohonan yang diajukan kubu Moeldoko.

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD-DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD-DPC," pungkasnya.

Ia menambahkan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deliserdang. Oleh karena itu, kata dia Kemekumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.

“Jika KLB Deliserdang merasa tidak sesuai UU Partai Politik silahkan digugat. Sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif transparan memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya.

AHY: Tak Ada Dualisme di Partai Demokrat

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres V PD 2020 menyambut dengan gegap gempita pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak permohonan legalitas struktur PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang dengan Ketum Moeldoko.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Pusat sesaat setelah pengumuman Menkumham dan Menko Polhukam, Rabu (31/3/2021) siang ini.

"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonann pihak KLB Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Allen Marbun ditolak. Ditolak karena gagal melengkapi dokumem administrasi yang dipersyaratkan sesuai batas waktu. Tidak menyerahkan surat mandat Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," kata AHY disambut tepuk tangan pengurus dan simpatisan yang memadati Kantor DPP. Baca juga: Pemerintah Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke Pengadilan

Putra sulung Presiden RI ke-6 ini bersyukur, apa yang diputuskan pemerintah hari ini terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terhadap konstitusi PD yakni, AD/ART PD yang dihasilkan dalam Kongres V PD 2020. Di mana, memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh negara.

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.

Atas pernyataan pemerintah itu, kata AHY, kerendahan hati Partai Demokrat menerima keputusan tersebut. Kabar baik ini bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi juga untuk kehidupan demokrasi di Tanah Air. Hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," ucap AHY. Kiswondari

Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara.

Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal. (*)

Sumber: Okezone.com, inews.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat