Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 - 15:28:10 WIB

SULUHRIAU- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Medan.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menyampaikan alasan pemerintah menolak permohonan yang diajukan kubu Moeldoko.

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD-DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD-DPC," pungkasnya.

Ia menambahkan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deliserdang. Oleh karena itu, kata dia Kemekumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.

“Jika KLB Deliserdang merasa tidak sesuai UU Partai Politik silahkan digugat. Sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif transparan memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya.

AHY: Tak Ada Dualisme di Partai Demokrat

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran pengurus Partai Demokrat (PD) hasil Kongres V PD 2020 menyambut dengan gegap gempita pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak permohonan legalitas struktur PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang dengan Ketum Moeldoko.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta, Pusat sesaat setelah pengumuman Menkumham dan Menko Polhukam, Rabu (31/3/2021) siang ini.

"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonann pihak KLB Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Allen Marbun ditolak. Ditolak karena gagal melengkapi dokumem administrasi yang dipersyaratkan sesuai batas waktu. Tidak menyerahkan surat mandat Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," kata AHY disambut tepuk tangan pengurus dan simpatisan yang memadati Kantor DPP. Baca juga: Pemerintah Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke Pengadilan

Putra sulung Presiden RI ke-6 ini bersyukur, apa yang diputuskan pemerintah hari ini terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terhadap konstitusi PD yakni, AD/ART PD yang dihasilkan dalam Kongres V PD 2020. Di mana, memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh negara.

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.

Atas pernyataan pemerintah itu, kata AHY, kerendahan hati Partai Demokrat menerima keputusan tersebut. Kabar baik ini bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi juga untuk kehidupan demokrasi di Tanah Air. Hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," ucap AHY. Kiswondari

Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara.

Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal. (*)

Sumber: Okezone.com, inews.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat