BRK Polisikan 2 Mantan Pegawai Capem Ahmad Yani Kasus Pembobolan Rekening Nasabah
Rabu, 31 Maret 2021 - 22:31:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Selain melaporkan dua mantan pegawai Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu ke Polda Riau karena membobol rekening nasabah, BRK juga akan melaporkan dua mantan pegawainya yang saat itu bertugas di Capem Ahmad Yani Pekanbaru, ke Polda Riau, dengan kasus sama pada tahun 2016.
Kedua mantan pegawai BRK itu merupakan admin dan kepala Capem. Saat ini keduanya telah dipecat.
Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari mengatakan kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oknum pegawainya itu merupakan kasus lama.
"Itu kasus tahun 2016. Memang kasus seperti ini kasus lama-lama. Yang bersangkutan sudah kita berhentikan, dan sudah menggantinya dana yang ditarik secara tidak sah," kata Andi Buchari saat memberi keterangannya Rabu (31/3/2021).
Andi menegaskan, meski oknum mantan pegawai BRK tersebut telah mengembalikan uang yang ditarik secara ilegal, namun tidak menghilangkan kasus hukumnya.
"Makanya kita akan mempertimbangkan kasus ini (dilaporkan ke kepolisian). Karena bagaimanapun ini, uang itu sudah dilunasi oleh yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan adanya dua kasus pembobolan rekening nasabah, Andi menegaskan kepada seluruh pegawai BRK untuk menjadikan hal itu sebagai pelajaran.
"Karena itu kasus ini kita laporkan ke Polda Riau meski kasus lama. Hal ini memberi efek jera bagi insan BRK, sehingga mereka bekerja tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Ditanya apakah kasus pembololan ini karena ada permainan di internal pengawas BRK, mengingat kasus pembobolan rekening nasabah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
"Saya rasa tidak. Ini terjadi karena ada niat dan kesempatan. Karena itu dari sisi niat, kita sudah melaporkan kasus ini supaya ada efek jera. Kemudian dari sisi kesempatan kita sudah mengganti sistem finger print. Sebab kejadian ini terjadi karena pelaku menggunakan password atasannya.
"Tapi kejadian-kejadian seperti ini tidak dilakukan lagi karena kita sudah meninggalkan cara-cara manual, dengan mengganti sistem finger print, kecuali atasanmya meminjamkan jarinya," katanya dikutip dari SULUHRIAU, Pekanbaru- Selain melaporkan dua mantan pegawai Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu ke Polda Riau karena membobol rekening nasabah, BRK juga akan melaporkan dua mantan pegawainya yang saat itu bertugas di Capem Ahmad Yani Pekanbaru, ke Polda Riau, dengan kasus sama pada tahun 2016.
Kedua mantan pegawai BRK itu merupakan admin dan kepala Capem. Saat ini keduanya telah dipecat.
Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari mengatakan kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oknum pegawainya itu merupakan kasus lama.
"Itu kasus tahun 2016. Memang kasus seperti ini kasus lama-lama. Yang bersangkutan sudah kita berhentikan, dan sudah menggantinya dana yang ditarik secara tidak sah," kata Andi Buchari saat memberi keterangannya Rabu (31/3/2021).
Andi menegaskan, meski oknum mantan pegawai BRK tersebut telah mengembalikan uang yang ditarik secara ilegal, namun tidak menghilangkan kasus hukumnya.
"Makanya kita akan mempertimbangkan kasus ini (dilaporkan ke kepolisian). Karena bagaimanapun ini, uang itu sudah dilunasi oleh yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan adanya dua kasus pembobolan rekening nasabah, Andi menegaskan kepada seluruh pegawai BRK untuk menjadikan hal itu sebagai pelajaran.
"Karena itu kasus ini kita laporkan ke Polda Riau meski kasus lama. Hal ini memberi efek jera bagi insan BRK, sehingga mereka bekerja tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Ditanya apakah kasus pembololan ini karena ada permainan di internal pengawas BRK, mengingat kasus pembobolan rekening nasabah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
"Saya rasa tidak. Ini terjadi karena ada niat dan kesempatan. Karena itu dari sisi niat, kita sudah melaporkan kasus ini supaya ada efek jera. Kemudian dari sisi kesempatan kita sudah mengganti sistem finger print. Sebab kejadian ini terjadi karena pelaku menggunakan password atasannya.
"Tapi kejadian-kejadian seperti ini tidak dilakukan lagi karena kita sudah meninggalkan cara-cara manual, dengan mengganti sistem finger print, kecuali atasanmya meminjamkan jarinya," katanya dikutip dsri cakaplah.com. (*)
Komentar Anda :