Hanya Dihadiri 5 Orang Anggota Dewan, Rapat Paripurna LKPj Bupati Tahun 2020 Molor
Senin, 19 April 2021 - 12:26:22 WIB
SULUHRAU, Bangkinang- Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun 2020 dan laporan reses masa sidang II 2021 Senin, (19/4/2021) molor.
Dari jadwal awal, seyogianya peripurna dimulai sesuai undangan pukul 09,00 Wib. Namun, baru dimulai pukul 11.30 Wib, atau molor sekitar 2,5 jam.
Namun, begitu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, H Fahmil yang memimpin rapat paripurna, anggota DPRD Kampar yang hadir hanya 5 orang dari 45 orang.
Fahmil mengatakan, sesuai tata tertib (tatib) dewan, paripurna harus memenuhi kourum. Maka Fahmil meminta saran dari anggota DPRD, berapa lama paripurna harus ditunda.
Salah seorang anggota DPRD menyarankan, perlu ditunda hingga usai shalat zuhur.
Saran tersebut ditanggapai Fahmil dan menskor paripurna hingga pukul 13.00 Wib.
Ia meminta agar masing-masing ketua fraksi menyamapaikan ke anggota yang lain agar hadir pada jadwal rapat paripurna ditentukan.
Dari pantauan lapangan, pejabat dari eksekutif juga hanya tampak beberapa orang saja. (sr2)
Komentar Anda :