Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Perubahan Mekanisme Dana BOS 2021 Membuat Sekolah Lebih Leluasa
Senin, 26 April 2021 - 15:03:06 WIB

SULUHRIAU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 terdapat perubahan yang lebih afirmatif.

Meski demikian, penggunaan dana BOS tetap fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah termasuk untuk memenuhi pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 dan mendukung asesmen nasional.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, penggunaan dana BOS dapat untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi 12 komponen.

Sekolah berhak menentukan komponen penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pembayaran honor digunakan paling banyak 50 persen dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengapresiasi perubahan mekanisme dana BOS tahun 2021. Selain diberikan langsung ke rekening sekolah, jumlah pagu dana BOS tahun ini juga meningkat sehingga membuat sekolah lebih leluasa dalam pengelolaannya.

Menurut Thamrin, besaran dana Bos untuk sekolah di wilayah Kota Depok mengalami peningkatan, untuk Sekolah Dasar (SD) naik menjadi Rp1 juta per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1,2 juta per siswa, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1,5 juta per siswa.

"Alhamdulillah jadi lebih leluasa sekolah bisa memaksimalkan dengan dana operasional ini. Kalau dulu kan untuk bayar listrik sama gaji sudah habis, kalau sekarang alhamdulillah bisa dengan tambahan-tambahan ini termasuk untuk kebutuhan siswa lebih terpenuhi," kata M Thamrin, Senin, 26 April 2021.

Lebih lanjut, Thamrin mengatakan diantara penggunaan dana BOS di masa pandemi adalah mendukung persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan.

"Penggunaan dana BOS untuk membuat tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker cadangan kalau ada siswa yang tidak membawa, kemudian thermo gun untuk mengukur suhu tubuh. Itu sekolah sudah menyiapkan belanja dari dana BOS, memang di juknisnya dibolehkan untuk itu," ujarnya.

Disamping itu, kesiapan lain yang sedang berjalan untuk pembelajaran tatap muka adalah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

"Nah, ini adalah langkah awal persiapan kita di sekolah, minimal di sekolah guru kalau tidak bisa 100 persen ya 70 persen (divaksin) dulu lah. Ya kalau nanti target tidak bisa 100 persen, yang 30 persen ini memberikan materi pelajaran daring, yang 70 persen bisa tatap muka," ungkap Thamrin.

Senada, Kepala SMPN 26 Depok, Farida Nurbaiti juga mengakui perubahan mekanisme dana BOS memberikan keleluasaan sekolah dalam belanja pemenuhan kebutuhan sekolah.

Menurut Farida, dana BOS reguler dari pemerintah pusat cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, karena memang dibuat perencanaan di RAKS sehingga dibuat skala prioritas dalam membelanjakan Dana BOS.

"Dana BOS kita bagi ke kategori 3 belanja, pegawai 12 persen, barang dan jasa 68 persen dan modal 20 persen," kata Farida.

Sementara itu, untuk persiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini, dana BOS sebagiannya digunakan kebutuhan belanja penanggulangan COVID-19. Seperti pengadaan thermogun atau alat ukur suhu tubuh, handsanitizer, semprot disinfektan, handsoap, wastafel dan masker.

"Termasuk mendesain ruang kelas untuk 50 persen siswa, wastafel di depan ruang, handsanitizer di depan kelas, ruangan disemprot disinfektan," ungkapnya.

Farida menambahkan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas akan diatur sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat