Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Didampingi Unsur Forkopimda, Bupati Kampar Pimpin Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H
Selasa, 27 April 2021 - 14:16:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Menindaklanjuti kebijakan pusat dan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto memimpin deklarasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Peniadaan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan Pembatasan Moda Transportasi, Senin (26/4/2021) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Deklarasi ini diikuti Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Kajari Kampar Arif Budiman dan Ketua PN Bangkinang Riska Widiana.

Selain itu juga diikuti beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar H Dedy Sambudi, Kadis Perhubungan Kampar Amin Filda, Plt Kadis Kesehatan Kampar Rahmad.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penayangan video imbauan dari Kepala BNPB tentang Kesiapsiagaan Bencana.

Bupati Kampar dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa kebijakan pemerintah tentang larangan melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021 ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Mari kita patuhi larangan mudik ini demi kebaikan kita semua," ujar Catur.

Dengan adanya larangan ini akan mencegah pergerakan manusia yang akan berdampak pada merebaknya kembali COVID-19.

"Tentunya Pemerintah Pusat tidak ingin kasus ini melonjak yang akan berisiko semakin bertambahnya kasus korban virus COVID-19 di Indonesia khususnya di daerah," Catur memaparkan.

Selanjutnya pembacaan Deklarasi Bersama yang dipimpin Bupati Kampar dan diikuti seluruh Forkopimda yang hadir. Adapun Bunyi Deklarasinya adalah :

1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk maupun keluar dari kabupaten Kampar

2. Melakukan pembatasan moda transportasi dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021

3. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk tetap berlebaran di rumah saja.

Deklerasi berlangsung dengan lancarlancar.  (mcr)

Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat