Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Nusantara
Ini Kronologi Penggerebekan Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu

Nusantara - - Rabu, 28/04/2021 - 10:58:03 WIB

SULUHRIAU- Dirkrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021 pukul 15.45 WIB.


Adapun kronologi penangkapannya adalah, pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan positif Covid-19.

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argument, maka polisi memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh polisi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan. Atat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit computer, 2 uni mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved