Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
Dibayar H-10 Lebaran, Ini Komponen THR PNS pada 2021
Kamis, 29 April 2021 - 17:32:29 WIB
ilutrasi

SULUHRIAU- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi komponen tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk Idul Fitri 2021 akan serupa dengan tahun lalu.

Dengan demikian, jumlah yang diterima tidak akan penuh seperti sebelum COVID-19.

Sri menerangkan komponen yang diperhitungkan untuk membayar THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat keamanan maupun para pensiunannya tersebut akan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja, tidak disertai tunjangan kinerja.

"Tetap memberikan bagi ASN, TNI dan Polri hak mereka untuk dapat THR meski tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja, yaitu hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," tegas Sri secara virtual, Kamis, (29/4/2021).

Sri menjelaskan, ini disebabkan Pandemi COVID-19 masih memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, sehingga pemerintah masih membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Perubahan dari alokasi anggaran THR 2021 itu mencerminkan pemihakan pemerintah bagi penanganan COVID dan penggunaan anggaran pemerintah untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dan itu dicerminkan dari berbagai pos-pos yang telah saya sampaikan," ucap dia.

Dia menekankan, anggaran yang dialokasikan untuk membayar THR ASN, TNI dan Polri ini adalah untuk kementerian dan lembaga yang ada di pusat menggunakan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) sebesar Rp7 triliun

Sementara itu, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan anggaran tersendiri sebesar Rp14,8 triliun dan untuk para pensiunan dialokasikan anggaran THR sebesar Rp9 triliun.

"Pemerintah untuk disatu sisi tetap memberikan THR bagi seluruh ASN, TNI, Polri dan bahkan pensiunan dan PPPK dan ASN daerah namun di sisi lain pemerintah juga memahami dalam situasi tahun ini kondisi COVID yang membutuhkan dana dan anggaran APBN," tegas Sri.

Komponen THR ini juga sama dengan untuk komponen pembayaran Gaji ke-13 nantinya. Sri menegaskan, sama seperti tahun lalu, pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini sama-sama tidak menyertakan komponen tunjangan kinerja atau tukin.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Sri menegaskan, THR ini akan dibayarkan secara bertahap mulai dari H-10 sampai dengan H-5 Idul Fitri. Sementara itu, untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2021.

"Dengan ini kita harapkan keseluruhan ASN, TNI, Polri dan daerah bisa fokus menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi dan tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpati nya bagi masyarakat," paparnya. [vvc]



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat