Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
Soal Hutang PT Riau Airlines, BUMD Minta Supervisi KPK
Senin, 03 Mei 2021 - 06:34:43 WIB

SULUHRIAU- Manajemen PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) bergerak membenahi manajemen Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Riau itu. Salah satunya terkait kasus perusahaan penerbangan PT. Riau Airlines (RAL).

Untuk permasalahan tersebut PT PIR berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi hutang perusahaan penerbangan BUMD Riau yang sudah dinyatakan pailit.

Penasihat hukum PT PIR, Topan Meiza Romadhon mengatakan, supervisi dilakukan untuk teknis pembayaran hutan PT RAL yang telah dinovasi tahun 2012. Karena penelusuran ditemukan dugaan mal administrasi atas proses novasi utang PT. RAL di Bank Muammalat Indonesia (BMI) antara tahun 2012-2013.

"Kita menyurati KPK untuk supervisi. Hal ini dilakukan menghindari kesalahan dalam melanjutkan pembayaran, sehingga kerugian negara dapat dihindari," ucap Topan, Minggu (2/5/2021).

Dugaan mal administrasi itu yakni belum ditemukannya surat perintah atau penunjukan dari Gubernur Riau pada masa itu, kepada Direksi PT. PIR untuk mengambilalih atau melakukan penyelamatan terhadap PT. RAL.

Terkait hal itu, dia menjelaskan dasar penyelamatan PT. RAL oleh PT. PIR saat itu, dari dokumen yang dibaca adalah RUPS PT. PIR tanggal 21 Juni 2012. Beberapa hari setelahnya, PT. PIR menyurati Gubernur Riau saat itu perihal rencana PIR untuk membantu PT. RAL.

"Berdasarkan dokumen yang diserahkan klien kami , tidak ditemukan surat persetujuan Gubernur Riau kepada Direksi PT. PIR saat itu. Padahal itu untuk melaksanakan salah satu keputusan RUPS yakni melakukan penyelamatan terhadap PT. RAL," tukasnya.

Bahkan pada 3 Juli 2012, PT. PIR melayangkan surat ke Bank Muammalat Indonesia, yang isinya menyatakan mereka berminat membantu PT. RAL. Langkah ini tentunya merupakan aplikasi atas kuasa yang diberikan oleh Direktur Utama PT. PIR. Topan juga mengatakan telah menghadap Komisaris Utama PT PIR, Jonli, di Pekanbaru.

"Klien kami berkesimpulan, PT. PIR dapat dikatakan ragu menyelesaikan pembayaran novasi utang PT. RAL di BMI. Karena setelah ditelaah, ada hal-hal yang sangat mengganjal. Bahkan, beberapa aset PT. RAL dikabarkan telah dihancurkan pihak lain. Belum lagi, kami menemukan potensi hilangnya aset Pemerintah Riau kedepan," jelasnya.

Selain perusahaan penerbangan, PT PIR juga meminta supervisi KPK terkait potensi hilangnya PLTU di Koto Ringin Kabupaten Siak yang telah diserahkan Pemkab Siak kepada PT. PIR pada 2011.

"Dimana dari salinan dokumen yang diserahkan kepada kami, PLTU tersebut menjadi salah satu aset yang dijaminkan oleh direksi lama PT PIR untuk dua akad kredit di BMI, baik murabbahah maupun mudarobbah. Kita harap KPK bisa membantu," harapnya.

Sumber: Sindonews.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat