Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ini Panduan Sholat Ied Agar Tetap Khusuk dan Aman dari Covid-19
Rabu, 12 Mei 2021 - 08:17:03 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Umat Muslim meyarakan Idul FItri 1442 Hijriah besok, Kamis 13 Mei 2021. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah sedang berupaya mencegah penularan Covid-19 selama masa peniadaan mudik, agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca lebaran, pun dengan pelaksanaan Sholat Ied agar tidak menjadi klaster baru penyebaran corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan Sholat Ied di masa pandemi Covid-19. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat melaksanakan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan.

“Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).

Terkait praktik ibadah yang melekat dengan perayaan Idul Fitri, MUI (Majelis Ulama Indonesia) menghimbau dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), atau lembaga Amil Zakat lainnya.

Untuk itu dimohon Pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya. "Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi COVID-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," pesan Wiku.

Berikut Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi (SE Menag No. 7 Tahun 2021):

Sebelum Sholat Ied

- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

- Panitia Hari Besar Islam/Shalat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.

- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga : Jamaah Sholat Idul Fitri di Masjid Agung At-Tin Dibatasi 2.000 Orang

Saat Sholat Ied

- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.

- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:

a. Tidak melebihi 50% kapasitas.

b. menyediakan alat pengecek suhu.

Lihat juga: Viral! Kakek Ini Kebal Saat Disuntik Vaksin, Jarum Sampai Bengkok

c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan.

d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang.

e. Mempersingkat khutbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan diantaranya.

f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik.

Setelah Sholat Ied

- Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat.

- Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

Sumber: okezone.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat