Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Sempat Sedih, Bupati Pelalawan H.Zukri Tegaskan 1.800 guru Honor PDTA/MDA Segera Dibayarkan
Senin, 17 Mei 2021 - 20:25:14 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Bupati Pelalawan H Zukri, sebelumnya sempat sedih karena gaji guru ngaji,  honor PDTA/MDA belum dibayar.

Menyikapi hal ini, dalam coffe morning awal masuk kerja pasca libur idul fitri 1442H/2021 M bertempat di auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci. Senin (17/5'2021) Bupati Zukri dan Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH terharu saat menerima laporan dari para guru ngaji. MDA/PDTA tersebut yang  belum menerima gaji sebelum lebaran 1442 H saat berlangsungnya coffe morning.

Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati sudah mewanti-wanti instansi terkait untuk memprioritaskan pembayaran gaji kepada para guru ngaji /MDA /PDTA sebelum Lebaran. Hal ini merupakan keluhan perwakilan dari  para guru saat bertemu bupati dan wakil bupati yang berbicara langsung.

Suasana haru dengan berderai air mata tampak, Bupati Pelalawan H. Zukri betul-betul dibuat terpukul ketika mendapat laporan dari perwakilan Dinas Pendidikan bahwa gaji guru dan MDA tidak bisa dibayarkan sebelum Lebaran kemarin.

Sementara perwakilan dari Dinas Pendidikan melalui Plt. Sekretaris Dinas Martias menyampaikan secara rinci persoalan tidak bisa  dibayarkan gaji tersebut. Disdik, kata Martias, pihaknya, sudah berupaya maksimal melakukan peminjaman untuk menalangi pembayaran gaji guru ngaji atau guru MDA.

"Sebetulnya, Pak Bupati, kami Disdik sudah menyiapkan surat peminjaman ke Bank BPR Dana Amanah. Tapi kami dapat tantangan di BPKAD," katanya.

Mendengarkan laporan itu, Bupati H. Zukri dibuat terpukul dan dia tidak bisa membendung air matanya dan menangis. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau ini mengaku sangat kecewa gaji guru ngaji dan MDA yang hanya Rp350 ribu perbulan tak dicairkan satu hari jelang Lebaran kemarin.

"Saya betul-betul kecewa. Ini kan untuk makan, bukan untuk mencari kaya bagi mereka. Jika persoalan takut administrasi, tak ada yang tak ada salah di negara ini. Kalau takut teken saya yang teken, saya siap mempertanggungjawabkan, dipenjara pun saya siap," tegas  H.Zukri sambil terisak-isak.

Kondisi  Bupati H. Zukri yang terisak-isak ini seolah tak sanggup melanjutkan pembicaraan langsung dipotong Wabup H. Nasarudin dengan menyampaikan pengarahan.

Wabup H. Nasaruddin ikut terpancing dan dibuat menangis akibat gaji guru ngaji dan guru MDA tak cair itu.

Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini baru mengetahui persoalan gaji guru ngaji tidak cair ketika pukul 17.00 WIB tanggal 13 Mei 2021 atau satu hari sebelum Lebaran. Saat itu beberapa orang perwakilan guru ngaji menelpon dirinya sambil menangis-nangis.

"Minta ampun saya waktu itu, mau pinjam kan duit, tapi tak ada duit. Jika pukul tiga sore di ketahui mungkin saya bisa mencarikan solusi, mencarikan pinjaman," katanya.

Persoalan honorer guru ngaji dan MDA ini kata dia bukanlah sebuah pencitraan. Melainkan sewaktu Wabup Nasarudin menjabat Ketua DPRD, dia memang memprioritaskan honorer guru ngaji atau guru MDA.

Pada kesempatan itu, baik bupati dan wakil bupati mendesak Dinas Pendidikan Pelalawan atau BPKAD, hari ini Senin (18/05) untuk segera melakukan pencairan gaji guru ngaji dan MDA ini. (mcp)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat