Dugaan Korupsi Pasar Modern Teluk Kuantan, Sukarmis dan Andi Penuhi Panggilan Kejari Kuansing
Kamis, 20 Mei 2021 - 19:28:14 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra, diperiksa terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, Kamis (20/5/2021). Keduanya hadir sebagai saksi.
Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya memakai kemeja putih dan membawa berkas.
Tidak lama berselang, Sukarmis dan Andi Putra langsung menuju ruang jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing untuk memberikan keterangan.
"Keduanya datang sesuai jadwal ditentukan dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan penyidik," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH.
Sukarmis dan Andi Putra diperiksa oleh jaksa penyidik berbeda. Setelah dipaksa tiga jam, keduanya meninggalkan Kantor Kejari Kuansing untuk istirahat makan dan menunaikan salat. Mereka menumpang kendaraan berbeda.
Andi Putra meninggalkan Kantor Kejari Kuansing pada pukul 11.30 WIB sedangkan Sukarmis pukul 12.00 WIB. "Mereka meninggalkan kantor kejaksaan untuk sementara. Untuk istirahat Salat Zuhur. Nanti mereka kembali lagi untuk menjalankan pemeriksaan kembali,'' kata Hadiman.
Selain Sukarmis, dan Andi Putra, pada Kamis ini, jaksa penyidik juga memanggil Indra Agus Lukman, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan dinas di luar kota.
Kejari kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing itu.
"Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya,'' ungkap Hadiman.
Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar. Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.
Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
Ketika proyek dikerjakan, Sukarmis menjaga sebagai Bupati Kuansing dengan Wakil Bupati, Zulkifli, dan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara, Indra Agus Lukman sebagai Kepala Bappeda Kuansing.
Proyek Tiga Pilar awalnya dibangun tahun 2014 tapi tidak selesai. Pemerintah kembali menganggarkan proyek tersebut pada 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk Uniks.
Namun hingga 2021, pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. Diduga ada penyimpangan pada proyek tersebut. (*)
Komentar Anda :