SULUHRIAU- Kabar perihal kebocoran data 279 juta WNI menyita perhatian publik. Kemendagri menegaskan data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Lantas data dari mana?
Data pribadi 279 juta penduduk Indonesia itu diduga telah bocor dan dijual secara online di forum hacker Raid Forums. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga nilai gaji.
Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri lantas melakukan penelusuran terkait kabar dugaan kebocoran data itu. Hasil penelusuran menyebutkan pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan nama user Kotz.
"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sampel data individu yang bisa di-download sebagai sampel data. Data yang sudah di-download berbentuk file CSV (comma-separated value) dan setelah diimpor berjumlah 1.000.000 rows," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Hasil impor data sampel tersebut diperoleh struktur data yang terdiri atas kolom-kolom sebagai berikut: PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.
Berdasarkan hasil penelusuran itu, Zudan memastikan data yang diduga bocor bukan bersumber dari Dukcapil.
"Saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari Dukcapil. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," kata Zudan.
Penelusuran mengenai dugaan data 279 penduduk RI bocor juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). Hingga malam kemarin, belum ada kesimpulan pasti dari mana data tersebut berasal.
"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," ujar juru bicara Kementerian Kominfo RI, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Dedy menerangkan kesimpulan tersebut diambil setelah Kominfo melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan secara hati-hati. Penelusuran dan penyelidikan masih terus dilakukan.
"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," imbuh Dedy.
Selain itu, Dedy juga menyarankan masyarakat selalu berhati-hati dalam melindungi data pribadi. Salah satunya dengan tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun.
"Memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date," kata Dedy.
Sumber: detik.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :