Paripurna Hasil Reses DPRD Kota Pekanbaru: Aspirasi Masyarakat akan Diperjuangkan
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Kota Pekanbaru menggelar paripuna menindaklanjuti hasil reses yang dilaksanakan anggota DPRD tanggal 22-27 Maret 2021.
Paripurna digelar Senin (19/4/2021) di gedung DPRD Pekanbaru, yang dipimping Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Dari pihak Pemko Pekanbaru Walikota diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
Dalam paripurna, masing-masing juru bicara dari setiap daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses secara bergantian sebagaimana tatib dewan.
Juru bicara dapil I meliputi Kecamatan Limapuluh, Sukajadi dan Pekanbaru Kota, disampaikan Roem Diani Dewi, mengatakan, sangat banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD.
Ia mencontohkan, mulai dari soal permohonan semenisasi, drainase, gorong-gorong, sumur bor, sumur artesis, pendidikan murah, bantuan beasiswa, penyaluran dana BOS, lampu jalan, administrasi kependudukan, pengurusan KIS dan Jamkesda bantuan modal usaha hingga masalah sampah.
Sementara itu, juru bicara dapil II meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur, disampaikan Irman Sasrianto mengungkapkan, ada ratusan aspirasi yang disampaikan warga diantaranya pengaspalan dan semenisasi jalan, perbaikan jembatan, drainase, gorong-gorong, rumah layak huni, pendidikan murah dan beasiswa, penyaluran dana BOS, pengadaan lampu jalan, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan KIS dan Jamkesda, bantuan modal usaha dan masalah pengelolaan sampah.
Juru bicara reses anggota DPRD dapil Roem Diani Dewi menyampaikan laporan reses
Selanjutnya, juru bicara dapil III meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim, disampaikan Zulfahmi menyampaikan, aspirasi dominan diantaranya pengasapalan dan semeniasi jalan, perbaikan jembatan, drainase, gorong-gorong, pembuatan sumur bor dan sumur artesis, akses pendidikan, bantuan beasiswa, penyaluran dana bos, lampu jalan, pengurusan administrasi kependudukan dan masalah persampahan.
Sedangkan juru bicara Dapil IV meliputi Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya, Nurul Ikhsan mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat hendaknya menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan pembangunan.
Jubir reses dapil III Zulfahmi menyampaikan hasil reses
Juru bicara dapil V meliputi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani, disampaikan Pangkat Purba menjelaskan, dari 377 aspirasi yang dikumpulkan namun secara garis besar meliputi bantuan bagi pelaku bisnis dan UMKM, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan, pengadaan lampu jalan, pencegahan penularan Covid-19, masalah sampah serta masalah infrastruktur seperti perawatan drainase, jembatan, box culvert, pengaspalan dan semenisasi jalan. Masyarakat Kecamatan tuah Madani berterimakasih, karena pada tahun ini pemerintah telah membangun 2 unit SMP Negeri.
Terakhir, juru bicara dapil VI meliput Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan, disampaikan Jepta Sitohang mengungkapkan, ada sebanyak 227 usulan yang disampaikan warga. Selain masalah infrastruktur, permasalahan kesejahteraan masyarakat serta dampak Covid-19 terhadap peserta didik juga menjadi aspirasi penting yang disampaikan warga.
Juru bicara dapil IV Nurul Ikhsan saat membacakan hasil reses
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, ada ratusan aspirasi yang disampaikan warga melalui kegiatan reses anggota DPRD Pekanbaru. Hanya saja, tidak seluruh aspirasi masyarakat bisa diakomodir oleh pemerintah.
"Aspirasi terkait infrastruktur, masalah administrasi kependudukan dan masalah sosial masih mendominasi. Kita ingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa diakomodir, karena terbatasnya jumlah APBD yang kita miliki," katanya.
Anggota DPRD yang mengikuti paripurna reses
Namun, demikian anggota DPRD di setiap dapil akantetap berusaha memperjuangkan secara bertahap dari aspirasi yang disampaikan warga.
Diharapkan pencapaian realisasi untuk tahun ini bisa ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan. Selain reses, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi melalui kegiatan musyawarah rencana pembangunan dan rencana kerja OPD.
Reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD, dengan melakukan kunjungan lapangan dalam rangka menyerap aspirasi konstituen pada daerah pemilihan masing-masing yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun anggaran.
Suasana paripurna laporan hasil reses DPRD
Hal tersebut diharapkan, dapat menjalin komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dinikmati masyarakat. [Gal/adv/Sr1]
Komentar Anda :