Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru
Paripurna DPRD Pekanbaru, Pengesahan Perda Perlindungan Masyarakat dari Dampak Covid-19
Kamis, 06 Mei 2021 - 08:10:20 WIB
Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Bersama Unsur Pimpinan DPRD tandatangi SK Perda

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan beberepa agenda, termasuk pengesahan Rancangan Perda (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyeberan dan Dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Paripurna digelar Rabu, (5/5/2021) di ruangan peripurna DPRD Pekanbaru.
Selain, pengesahan Perda inisitif DPRD itu, juga digelar paripurna pandangan umum Fraksi tentang dua Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Ranperda tentang Air Limbah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan unsu Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pengesahan Perda ini diawali dengan diawali penyampaian Laporan Panitia Khusus (pansus) yakni Tengku Azwendi Fajri terhadap pembahasan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Tengku Azwendi Fajri mengatakan, dengan sudah disahkannya Perda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 ini, diharapkan mengharapkan, agar Pemko segera menjalankannya.


Pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Pekanbaru saat akan dimulai sidang paripurna

"Harapan DPRD melalui perda ini supaya Perda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19 dijalankan, karena saat ini banyak warga Kota Pekanbaru terdampak Covid-19," katanya.

Meski agak sedikit terlambat dari daerah lain, akhirnya Kota Pekanbaru memiliki Perda Penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, dalam Perda Penanganan Covid-19 diatur tentang teguran dan sanksi administratif kepada para pelanggar Perda. Dengan adanya Perda tersebut, maka diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat.


Juru bicara pansus Perda menyerahkan laporan hasil kejian pansus

“Hari ini, Provinsi Riau menduduki peringkat 2 nasional kasus penularan Covid-19. Tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi kita. Sebetulnya ini agak terlambat ya, karena memakan waktu 6 bulan Ranperda ini dibahas. Dan terakhir difinalisasi oleh Gubernur dan Tim Pansus, baru bisa disahkan. Kita Berharap, ada penurunan penyebaran dan positif Covid-19 di Pekanbaru. Dalam Perda diatur, penegasan kepada masyarakat salah satunya teguran dan sanksi administratif. Dendanya Rp 100.000 bagi pribadi, dan Rp 5 juta untuk pelaku usaha, namun harus ada surat teguran dulu baru bisa dijatuhkan sanksi,” ungkap Hamdani.



Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Menyerahkan memegang Perda lain di hari sama


Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan terima kasih atas disahkannya Ranperda Penanganan Covid-19, yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penanganan Covid-19, maka Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menangani Covid-19.

"Kita bersyukur, Ranperda Penanganan Covid-19 sudah disahkan menjadi Perda. Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Pekanbaru karena telah menginisiasi terbentuknya Perda Penanganan Covid-19. Kita berharap, Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. Kalau dari pemerintah, kita sudah banyak melakukan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan 4M, 3T dan vaksinasi covid-19,” tuturnya.


Suasana paripurna DPRD Pekanbaru saat pengesahan Perda Covid dan agenda lainya

Perda Penanganan Covid-19 dibuat, agar kebijakan penanggulangan wabah virus corona ini lebih komprehensif. Terlebih lagi, jumlah kasus penularan Covid-19 di Pekanbaru cukup tinggi dalam dua pekan terakhir. [Gal,Adv,Sr1]







 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat