Sekjen MUI Dukung UAH Lapor Dugaan Fitnah ke Bareskrim
Selasa, 01 Juni 2021 - 21:37:56 WIB
SULUHRIAU– Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan dia mengapresiasi langkah Ustazd Adi Hidayat (UAH) untuk melaporkan pihak yang membuat fitnah terhadapnya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina ke penegak hukum.
Dia menegaskan mendorong upaya tersebut agar ada kepastian hukum. "Saya meminta agar segala bentuk fitnah dan tuduhan tidak berdasar harus dihentikan dengan cara penegakan hukum yang adil," kata Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/6).
Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan, bahwa bangsa Indonesia yang maju harus menghargai penegakan hukum. Sebaliknya, kata dia, ketika fitnah dan adu domba dibiarkan merupakan langkah mundur yang bisa membuat bangsa terjebak pada perpecahan dan konflik. Karena itu, dia menekankan bahwa bentuk fitnahan dan adu domba harus dihentikan dengan cara penegakan hukum yang membuat efek jera.
Menurutnya, fitnah dan tuduhan yang tak berdasar akhir-akhir ini semakin marak lantaran lemahnya penegakan hukum. Dia juga menekankan agar hukum tebang pilih harus dihentikan.
"Para pendiri bangsa sejak awal sepakat agar Indonesia menjadi negara berkemajuan dan berdaulat harus tegas dalam menegakkan hukum. Para buzzer yang terbukti memfitnah dan mengadu domba, menyebarkan kebencian, harus diseret ke pengadilan," tambahnya.
Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri
Komentar Anda :