HRS akan Ajukan Banding Vonis Petamburan dan Megamendung
Selasa, 01 Juni 2021 - 21:41:53 WIB
SULUHRIAU- Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap vonis hakim dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Anggota tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya secara resmi akan mengajukan banding pada Rabu (2/6/2021.
"Kami akan banding resmi besok. Banding ini kami lakukan karena jaksa penuntut umum nyatakan banding terlebih dahulu," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/6/2021)
Aziz Yanuar mengatakan, kliennya sebenarnya telah menerima vonis hakim dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung tersebut. "HRS dan kawan-kawan sebenarnya sudah lelah dalam proses ini dan menerima dengan legowo vonis kemarin," ujar Aziz Yanuar dikutip dari republika.co.id.(*)
Komentar Anda :