Warga Keluhkan Masih Maraknya PETI, Minta Aparat Penegak hukum tidak Kendor Menertibkan
Selasa, 08 Juni 2021 - 18:08:08 WIB
SULUHRIAU, Kuansing- Pertambangan tanpa izin (PETI) masih marak di wilayah Kuantan Singingi. Jika merujuk Pasal 158 dan Pasal 160 UU Minerba, tindakan itu masuk ranah pidana.
Namun, penegakan hukum terhadap PETI menjadi dilema, aparat hukum tak membiarkan kegiatan itu, namun ketika ditertibkan, masyarakat akan menerima dampaknya.
Aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di kecamatan Gunung Toar, yang dekat dengan perkampungan perbatasan Desa Pisang Berebus dan Desa Lubuk Terentang, membuat resah warga setempat.
Menurut salah seorang warga Gunung Toar berinisial O (58) kepada awak media, aktivitas tersebut sudah sejak sebulan terakhir ini beroperasi yang mengakibatkan kerusakan ekosistem dan menyebabkan bencana alam, seperti longsor dan banjir.
"Ya, kami sedih karena di dekat tempat mereka bekerja terdapat persawahan, yang dapat mengakibatkan longsor di area persawahan tersebut,"ungkapnya
Selain itu, kegiatan PETI di Sungai Batang Kuantan yang membuat ekosistem menjadi rusak, baru kemarin pemuda serta masyarakat setempat membantu membubarkannya tapi pelaku itu cuman jera dua hari. " Saya agak kecewa dengan penegakan hukum masalah PETI," kata O.
Bahkan salah seoarang awak media sempat diancam oleh pelaku penambang ilegal tersebut, Kami marah, kami sedih, kawasannya kami dirusak" kata salah seorang warga Gunung Toar.
Ditambahkannya "saya menyampaikan keluhan dari semua petani yang sawahnya berdekatan dengan aktivitas PETI Penambangan emas ilegal berhenti, agar para petani aman beratifitas di sawah tanpa Ada suara bising dan pencemaran disekitar area persawahan," ujarnya
Warga berharap polisi untuk tidak menutup mata untuk menindak tegas para penambang ilegal yang menambang emas tanpa izin di wilayahnya.
"Kami tidak ingin sungai Batang kuantan yang dulu jernih di rusak oleh lubang tambang maupun kimia pertambangan,"harapnya lagi
Jika penambang ilegal bisa ditindak, kami yakin masyarakat sangat senang, tanpa ada gangguan banjir yang mudah mengakibatkan longsor, ekosistem alam dan keindahannya bisa terus lestari.
"Saya harap aparat penegak hukum bisa memperhatikan dengan baik, bukan untuk di Kecamatan Gunung Toar saja, tapi juga di kecamatan yang ada di Kuansing, sehingga bisa menjaga dan melestarikan ekosistem alam yang ada di wilayahnya. Saya mendukung penuh penegakkan hukum," tutupnya. (rda)
Komentar Anda :