Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Dugaan Uang Ketok Palu APBD Kuansing 2017, Dua Anggota DPRD Aktif dan 1 Mantan DPRD Diperiksa Jaksa
Senin, 14 Juni 2021 - 21:53:49 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memeriksa tiga anggota DPRD periode 2014-2019, Senin (14/06/2021),
 
Ketiganya langsung diperiksa jaksa penyidik untuk menambah bukti adanya dugaan kasus yang merugikan negara terkait dugaan uang ketok palu APBD Kuansing 2017, yang merupakan pengembangan kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH., MH kepada awak media (14/06/2021) petang merilis jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 3 dari 6 anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. Ketiganya antara lain Andi Cahyadi, Jefri Antoni dan Werinaldi. Sementara tiga lainnya yakni Rustam Efendi, Maspar, dan Sastra Febriawan akan diperiksa Selasa (15/06/2021) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

''Tiga dari enam mantan dewan yang kita jadwalkan pemeriksaannya sudah menjalani pemeriksaan. Jadi tinggal tiga lagi, langsung kita jadwalkan pada pukul 10 pagi besok,''ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ke-3 se Indonesia dan terbaik satu se Riau ini.

Menurut Hadiman, dirinya selaku Kajari ikut turut turun tangan langsung memeriksa mantan dewan yang bernama Andi Cahyadi dari Partai Golkar, Sedangkan Jefri Antoni diperiksa oleh Jaksa Abrinaldi Anwar dan Werinaldi diperiksa oleh Jaksa Danang.

Ketiga mantan dewan ini menurut Hadiman datang memenuhi panggilan Jaksa Penyidik  pada Jam 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjawab 20 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya berakhir pukul 14.00 WIB dengan pertanyaan seputar dugaan adanya uang ketok Palu dari dana rutin setdakab tahun anggaran 2017.

Hadiman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengembangan kasus ini. Sebab dalam hasil fakta persidangan kasus 6 kegiatan Setda 2017 di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu, bahwa dua mantan Dewan bernama Musliadi dan Rosi Atali juga turut menerima uang masing-masing sebesar Rp 500 juta dan Rp 150 Juta. Bahkan didalam data dokumen Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian kerugian negara untuk kasus, ada nama keduanya.

''Ada dua nama Musliadi dalam STS tersebut. Pertama, STS sebesar Rp 300 juta, kedua sebesar Rp.200.000.000., dengan uraian pengembalian pengesahan APBD murni 2017. Ketiga, STS sebesar Rp 2,5 juta dengan uraian setoran pengembalian rutin sekretariat daerah tahun 2017. Sedangkan nama Rosi Atali hanya disebutkan dua kali dalam STS tersebut. Yakni STS sebesar Rp 130 juta dan STS sebesar Rp.20 juta, dengan uraian Pengembalian pengesahan APBD perubahan 2017. Kok kenapa bisa beda judul pengembaliannya, itu juga yang menjadi salah satu kejanggalannya,'' jelas Hadiman lagi. Selain itu dalam fakta persidangan ada lagi aliran dana yang diiberikan Verdy Ananta melalui Sdr. Rino untuk Ketua DPRD tahun 2017 sebesar Rp.90 juta.

Untuk itu masih menurut Hadiman, pihaknya mengatensikan pengusutan pengembangan kasus ini secara seksama. Dan jika ada yang terbukti menerima aliran dana tersebut, pihaknya langsung menetapkan tersangka terhadap mantan dewan yang menerima.

''Langsung kita tetapkan tersangka jika terbukti menerima. Kita usut terus kasus ini, Semuanya kita periksa. Percuma juga kalau dewan yang kita panggil ini berusaha berkilah. Nanti pasti juga akan ketemu dan siap-siaplah jadi tersangka,''tegas Hadiman serius.

Untuk diketahui, Pengesahan APBD 2017 Pemkab Kuansing saat itu tidak berjalan mulus. Bahkan bisa disebut sangat terlambat karena baru disahkan pada 5 Mei 2017. Sampai mendapat sorotan dari seluruh elemen masyarakat, Pemprov Riau sampai mengirimkan empat surat teguran ke Bupati Kuansing. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat juga sampai memberi deadline hingga pertengahan Mei 2017 dengan ancaman tidak mengirimkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sedangkan pengesahan APBD Perubahan 2017, digelar pada 8 November. Kala itu, masalah honorer juga hangat dibahas bersamaan APBD P 2017. [rda]






 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat