Antrean Haji Riau Selama 24 Tahun, Kalsel Sampai 36 Tahun
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:25:48 WIB
|
Kasubag TU Kemenag Pekanbaru, Abdul Wahid [Foto: suluhriau.com]
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Antrean calon jamaah haji (CJH) Riau mencapai 24 tahun. Ini terhitung kalau mendaftar bulan ini (Juni 2021), jika tidak ada halangan maka akan berangkat tahun 2040 mendatang.
Namun, Riau bersama Provinsi Papua dan Bangka Belintung (babel) masih beruntung, ada Provinsi di Indonesia antrean CJHnya menunggu hingga 36 tahun ke depan, seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). Antrean keberangkatan haji ini antara 13-36 tahun.
Kasubag TU Kemenag Pekanbaru, Abdul Wahid, S.Ag, M.Ikom mengatakan, walaupun dua kali penundaan pelaksanaan haji karena pandemi COvid-19 dan membuat daftar antrean Riau hingga 24 tahun, hendaknya tidak dijadikan alasan bagi CJH atau masyarakat untuk tidak mendaftar haji.
"Ini tentu hendaknya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk menadaftar haji, karena berangkat atau tidak tidak lepas juga dari kehendak Allah Swt dengan sebab macam-macam seperti Covid-19 salah satunya," katanya Rabu (16/6/2021).
Ia menambahkan, mungkin jemaah yang sudah mendaftar merasa cukup lama menunggu, namun pada perinsipnya, karena haji ini adalah kemampuan, baik ekonomi, maupun fisik, dan untuk keberangkatan ini juga tidak bisa sendiri-sendiri, tapi difasilitasi pemerintah.
"Jangan berpikir kalau kita sudah usia 60 tahun, lalu enggan mendaftar, jangan seperti itu. Karena ini juga tidak lepas dari kesiapan semua," katanya.
Ia mendorong, bagi yang berkemampuan, cepat mendaftarkan ananknya, karena usia 12 tahun sudah bisa didaftarkan, meski berangkat puluhan tahun ke depan. "Ini bagian dari warisan orangtua untuk hibah haji, yang tak mesti tanah, tapi beribadah," katanya.
Ia menyakinkan CJH 2020 dan 2021, mereka yang sangat sabar, sehingga masih akan sabar menunggu keberangkatan tahun berikutnya. "Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat dan yang sudah mendaftar dan mendapat prosi akan disesuaikan nomor urut untuk berangkat inysa Allah tahun depan," pungkasnya. [sr2]
Komentar Anda :