Bupati Kuansing Andi Putra Laporkan Pimpinan Kejari ke Aswas Kejati Riau
Jumat, 18 Juni 2021 - 18:56:15 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jumat (18/6/2021).
Andi melaporkan Kepala Kejaksaan Negari Kuansing, Hadiman, dan sejumlah staf atas dugaan pemerasan.
Andi Putra datang bersama kuasa hukumnya ke Kejati Riau sekitar pukul 13.00 WIB. Dia langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melapor. Sekitar pukul 14.00 WIB, dia menuju gedung utama Kejati Riau.
Hingga pukul 16.15 WIB, Andi dan rombongan berada di dalam gedung Kejati Riau. Dia memberikan keterangan di ruang Pengawasan Kejati Riau.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan kedatangan Andi Putra. "Bupati Kabupaten Kuantan Singingi memang datang hadir di sini beserta beberapa stafnya," ujar Raharjo.
Raharjo mengatakan, Andi menyampaikan laporan pengaduan di Bagian Pengawas Kejati Riau. "Sekarang sedang berproses, laporan pengaduan sedang dibuat. Kita tunggu saja materi pengaduan ini," tutur Raharjo.
Ditanya terkait laporan dugaan pemerasan, Raharjo belum bisa memberikan kepastian. Pasalnya, laporan tertulis belum diterimanya.
"Kita tidak bisa menduga-duga karena laporannya secara tertulis belum masuk, sedang diketik. Kita tunggu saja, apa isi materi laporan tersebut," tutur Raharjo.
Raharjo menyatakan, setelah materi laporan diketahui akan dipelajari lebih lanjut dan tindakan uang akan diambil. "Semua perlu waktu, tidak semudah membalik telapak tangan," kata Raharjo.
Terkait laporan yang dibuat Bupati Kuansing ke Kejaksaan Tinggi Riau, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kepala Kejaksaan Negari Kuansing, Hamdan, seperti diwartakan cakaplah.com. Hadiman tidak memberikan respon. (han)
Komentar Anda :