Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Dilaporkan Peras Bupati Kuansing, Kajari Ancam Lapor Balik!
Jumat, 18 Juni 2021 - 21:44:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Jumat (18/6/2021), melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, atas dugaan pemerasan ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Andi Putra menyebutkan dirinya diperas Kajari dan sejumlah staf Kejari Kuansing terkait dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

“Saya melaporkan Kajari Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap saya. Semoga dengan laporan saya ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijaksana,” ujar Andi Putra ketika dijumpai, usai melapor di Kejati Riau.

Kuasa hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando, menjelaskan, permintaan uang Rp1 miliar melalui oknum pegawai Kejari Kuansing, dengan dalih menghilangkan nama Andi Putra dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor.

Menurutnya, permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. “Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi. Kemudian diminta lagi Rp500 juta, juga tak dipenuhi Pak Bupati,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, juga ada permintaan uang sebesar Rp400 juta dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing.

“Sekretaris Dewan Kuansing sudah dipanggil pihak kejaksaan. Nah, waktu itu ada oknum kasi (kepala seksi) yang menangani kasus ini, meminta ini dikoordinasikan segera, diminta sampai 22 Juni,” bebernya.

Dari Rp400 juta yang diminta, Rp100 juta untuk oknum kasi dan Rp300 juta untuk oknum pimpinan di Kejari Kuansing. “Bila tidak dipenuhi, semua akan diproses hukum, dan seluruh tunjangan DPRD akan diperiksa dan diobok-obok oleh pihak Kejari Kuansing,” pungkas Dodi.

Terpisah, Kajari Kuansing Hadiman SH MH, membantah melakukan pemerasan terhadap Andi Putra. Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

“Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir,” tegas Hadiman.

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” tegas Hadiman, seperti dilansir cakaplah.com.

Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi,” tutur Hadiman.

Ancam Lapor ke Polisi

Atas laporan Andi Putra itu, Hadiman menyatakan siap dipanggil oleh Pengawasan Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Jika nanti tidak terbukti melakukan pemerasan, Hadiman menyatakan akan melaporkan kembali orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya ke aparat hukum.

“Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda,” tegas Hadiman. (sr1)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat