Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Tanggapi Relawan JokoPro, Istana: Presiden Patuh Aturan Masa Jabatan Dua Periode
Minggu, 20 Juni 2021 - 12:29:15 WIB

SULUHRIAU - Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman memberikan tanggapan atas digelarnya Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (JokoPro) 2024 yang digelar Sabtu (19/6/2021).

Menurutnya, Saat ini Presiden Jokowi masih tetap berpegang kepada aturan masa jabatan dua periode.

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama menyebutkan bahwa, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Selain itu, lanjut dia, Jokowi telah dua kali menyatakan menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.

Penolakan pertama disampaikan pada 2 Februari 2019.

Saat itu, kata Fadjroel, Jokowi menyinggung apabila ada pihak yang mengungkap presiden dipilih tiga periode memiliki motif tertentu.

"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.

Kemudian, penolakan kedua disampaikan pada 15 Maret 2021.

Saat itu, Kepala Negara menyatakan tidak ada niat dan tidak berminat menjadi Presiden RI untuk tiga periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ungkap Fadjroel kembali mengutip pernyataan Jokowi.

Dengan demikian, Fadjroel menegaskan, sikap Jokowi seharusnya menjadi pegangan semua pihak.

"Sikap presiden dalam dua kali kesempatan di atas yang harus menjadi pegangan semua pihak," katanya.

Sementara itu, diberitakan, sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 menginginkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sekretaris Jenderal Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono mengatakan, komunitas ini terbentuk untuk mencegah polarisasi ekstrem di Indonesia pasca-pilpres sebelumnya.

Menurut Ivan, untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali di Pilpres selanjutnya, maka komunitas menginginkan Jokowi Prabowo maju berpasangan dalam Pilpres 2024.

"Dan memang sepertinya Jok-Pro itu sangat efisien untuk mencegah polarisasi ekstrim di Indonesia. Alasan utamanya adalah kami lelah dengan adanya cebong dan kampret. Kami lelah dengan adanya pembelahan di masyarakat," kata Ivan kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Ivan menilai, komunitas Jok-Pro 2024 sudah lelah dengan adanya polarisasi ekstrim yang terbentuk pasca pilpres sebelumnya.

Menurut dia, hal itu telah membuat adanya isu-isu SARA, dan isu primordial yang kerap digaungkan baik kubu Jokowi maupun Prabowo.

"Jadi kami menginginkan pencegahan terhadap polarisasi ekstrem. Jadi kami enggak mau tuh polarisasi ekstrim itu terjadi lagi di Pilpres 2024," ujarnya.

Terkait siapa yang menggagas komunitas ini, Ivan mengungkapkan bahwa ada tiga orang penggagas, termasuk dirinya. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang menjabat sebagai penasihat Komunitas.

Satu lagi penggagas Komunitas Jok-Pro 2024 adalah Baron Danardono Wibowo yang menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Jok-Pro 2024.

"Kalau ditanya siapa penggagasnya? Ya saya, Pak Baron, lalu ada Mas Qodari sebagai penasihat di Jok-Pro 2024," tutur Ivan.

Ia menceritakan bagaimana komunitas ini terbentuk bermula dari komunikasi antara dirinya, Baron Danardono Wibowo, dan Qodari yang sama-sama menginginkan Jokowi kembali menjadi Presiden RI pada 2024.

Namun, kemudian Qodari mengusulkan agar Jokowi dipasangkan dengan Prabowo Subianto. Usulan itupun disetujui oleh Ivan dan Baron, hingga akhirnya muncul Komunitas Jok-Pro 2024.

"Saya dengan Pak Baron langsung berpikir wah ini nih (Jokowi Prabowo) cocok untuk kita dukung," kata dia. (kpc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat