Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Nasional
Jokowi : PPKM Darurat Mau Tak Mau Harus Dilakukan

Nasional - - Rabu, 30/06/2021 - 15:55:35 WIB
Presiden Jokowi menghadiri Munas Kadin di Kendari Sulawesi Tenggara. (Foto ist).
TERKAIT:

SULUHRIAU- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan demi menahan laju penularan Covid-19. Jika laju penularan bisa ditekan maka perekonomian perlahan bisa kembali pulih.

"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi yang tadi saya sampaikan," ujarnya saat membuka Munas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Menurut Jokowi, kunci dari urusan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini adalah menekan angka Covid-19 bahkan menihilkannya dari Bumi Pertiwi. Dia mengatakan angka puchasing managers Index (PMI) untuk manufaktur justru berada pada posisi 55,3 persen atau lebih tinggi dibanding sebelum pandemi.

"Tinggi sekali artinya ada optimisme di situ," tuturnya.

Lalu sisi supply dan produksi mulai menggeliat. Misalnya nilai ekspor tumbuh 58 persen, impor bahan buku tumbuh 79 persen, impor barang modal tumbuh 35 persen, konsumsi listrik tumbuh 28 persen. Atas pertumbuhan positif itu maka Jokowi optimis ekonomi Indonesia akan kembali pulih asalkan kasus Covid-19 bisa ditekan.

"Optimisme ada tetapi probelmnya ada di Covid yang belum bisa kita tekan, kita kurangi dan kita selesaikan," katany

Saat ini, kata Jokowi, beleid PPKM Darurat tengah masuk tahap finalisasi kajian. Namun untuk detail penerapan kebijakan tersebut beserta durasinya dirinya belum bisa menjelaskan.

Di sisi lain, dia mengungkapkan PPKM Darurat ini akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukannya.

"Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di Pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai assessmentnya empat," katanya. (Inews.id)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved