Warga Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan dengan Dibukanya Kantor Samsat Kecamatan Ukui
Jumat, 02 Juli 2021 - 09:30:30 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Kabar gembira bagi masyarakat di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Pelalawan, yaitu Kecamatan Ukui, Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan.
Khusus bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, tidak perlu lagi jauh-jauh membayar pajak kendaraan bermotor karena di Kecamatan Ukui tepatnya di Jalan Lintas Timur Desa Ukui Dua telah dibuka dan diresmikan UP Pengelola Pendapatan Samsat Kecamatan Ukui.
UP Pengelolaan Pendapatan kantor Samsat Kecamatan Ukui resmi dibuka Kamis, 1 Juli 2021 oleh Kepala Tata Usaha Pengelola Pendapatan Provisi Riau T. Ikhsan di kantor Samsat Kecamatan Ukui.
Kepala TU Pengelola Pendapatan Provisi Riau T. Ikhsan dalam kesempatan itu menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Ukui atas partisipasi dan dukungannya sehingga peresmian kantor Samsat Kecamatan Ukui dapat berjalan dengan lancar.
T. Ikhsan menjelaskan ada beberapa alasan dibukanya kantor samsat di Kecamatan Ukui yaitu adanya potensi pajak yang cukup besar yang ada di Kecamatan Ukui, Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan.
Dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di tiga kecamatan tersebut, diharapkan penerimaan di sektor ini makin baik.
"Kalau sebelumnya warga mengurus pajak kendaraannya jauh, maka sekarang sudah dekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dengan hadurnya UP ini memberikan keamanan bagi masyarakat terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini, sehingga resiko kecelakaan dan tertularnya pandemi Covid-19 dapat diminimalisir.
"Semoga kantor Samsat Kecamatan Ukui dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat serta mulai hari ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendraan di setiap hari kerja." tutup Ikhsan.
Sementara itu, Sekcam Ukui Widodo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bappeda Provinsi Riau atas kepercayaannya membuka kantor Samsat di Kecamatan Ukui.
"Terimakasih atas kepercayaan Bappeda Provinsi Riau yang telah membuka pelayanan Samsat di daerah kami ini, karena selama ini jika ingin membayar pajak kami harus ke Pangkalan Kerinci atau ke Kecamatan Pangkalan kuras. Tentu hal ini sangat berarti karena mempermudah masyarakat."katanya.
Selaku pemerintah kecamatan, katanya besar artinya dengan pembukaan Kantor Samsat di Kecamatan Ukui ini dan berharap kepada masyarakat untuk taat pajak, karena pajak berfungsi untuk pembangunan daerah.
Diakhir acara diadakan simulasi bagaimana tata cara dan prosedur pembayaran pajak kendaraan oleh Kepala UPT Samsat pembantu Kecamatan Ukui Nasarudin.
Menurut Nasarudin asalkan syarat-syaratnya berupa KTP asli dan STNK asli lengkap dan sistem bagus maka proses pembayaran pajak kendaraan 5 menit selesai.
Pelayanan Kantor Samsat Kecamatan Ukui buka setiap hari Senin s/d Kamis mulai pukul 08.00 pagi s/d pukul 14.30, hari Jum'at pukul 08.00 s/d 11.30 dan hari Sabtu pukul 08.00 s/d 13.00. (kmf)
Editor: Khairul
Komentar Anda :