Minggu, 22 September 2024 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan
 
 
☰ Metropolis
RT/RW di Kelurahan Pematangkapau Merasa Dizalimi karena Insentif Belum Kunjung Dibayar
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:55:05 WIB

SULUJRIAU, Pekanbaru - Para RT dan RW di Kelurahan Pematangkapau,  
Kecamatan Kulim geram dan nerasa dizalimi karena insentif belum kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Mereka menilai ada indikasi modus mengulur waktu pembayaran, terutama saat mereka diminta mengumpulkan nomor rekening Bank Riau Kepri sejak sebulan lalu.

Kegeraman ujung tombak  pemerintah terendah itu bertambah, nomor rekening sudah dipenuhi, lalu diminta harus mengumpulkan fotokopi buku tabungan oleh pihak Kelurahan, namun realisasi insentif juga belum ada.

Padahal saat itu RT RW di kelurahan lain sudah lama  menerima haknnya. Sebagaimana penelusuran media, RT RW antara di Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi,  Marpoyan Damai dan kecamatan dan lainnya sudah dibayar.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pematangkapau Arisman menginformasikan di Group Whatsapp RT RW Pematangkapau, jika kecamatan induk sebelumnya Tenayan Raya sudah lama membayarkan insentif kepada RT dan RW nya. Ia yakin karena informasi yang diterimanya di group WAG Kecamatan Tenayan Raya tersebut, berasal dari pejabat kecamatan.

Kekecewaan diterimanya, ketika ia konfirmasi ke pihak Kecamatan Kulim, justru mendapat jawaban ketidakpastian, tak dijelaskan penyebab keterlambatan, apakah karena lalai mengusulkan ke BPKAD atau mengulur waktu dengan persyaratan nomor rekening dan fotokopi buku tabungan.

"Seharusnya pak camat menjelaskan mengapa kelurahan di Kecamaran Kulim terlambat, sedangkan daerah lain sudah cair dan sudah ludes pula uangnya, " ucap Arisman kecewa.

Informasi dikutip media dari Group Whatsapp RT RW Kelurahan Pematangkapau, Arisman menjelaskan kalau pihak kecamatan sudah melengkapi
segala sesuatunya tinggal BPKAD yang akan membayarkannya.  

Salah seorang Ketua RT dalam group tersebut  berceloteh kesal,  karena pihak kelurahan maupun kecamatan tak seorangpun mengeluarkan pernyataan resmi,  apa penyebab terjadinya keterlambatan dan diskriminasi pembayaran insentif RT RW untuk Kelurahan Pematangkapau,  Kecamatan Kulim.

"Memangnya kami ini RT RW kaleng-kaleng? Jangan hanya diperhatikan saat Pilkada saja," celotehnya geram.

Sementara itu,  Camat Kulim Marzali yang dikonfirmasi mengatakan, pihak kecamatan sudah mengajukan pembayaran ke BPKAD sebulan lalu. Bahkan juga sudah lengkap dengan SPM (surat perintah membayar).

"Konfirmasi saja ke BPKA nya pak,  apa penyebab keterlambatan. Karena cair tidak urusan mereka lagi, " jawab Marzali.

Terkait penggunaan rekening,  lanjut camat itu sudah ketentuan dari pusat dari MenPAN, bahwa pembayaran dengan cara non tunai.
Namun Camat Marzali tak bisa menjelaskan mengapa terjadi perbedaan dengan kecamatan lain yang honor/ insentifnya sudah dibayarkan.
 
Diketahui,  hingga pekan pertama Juli 2021, insentif yang diterima RT RW di Kelurahan Pematangkapau baru dua bulan.  Saat yang sama, di Kecamatan/ kelurahan lain sudah ada yang menerima insentif tiga dan empat bulan.

Seperti di Kecamatan Sukajadi,  Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Tuah Madani (tiga kali-red. (jan,rls)



 
Berita Lainnya :
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    02 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    03 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    04 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    05 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    06 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    07 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    08 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    09 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    10 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    11 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    12 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    13 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    14 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    15 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    16 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    17 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    18 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    19 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    20 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    21 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    22 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat