Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Kuansing Ringkus Warga Beringin Taluk
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:12:11 WIB
SULUHRIAU, Taluk Kuantan- Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku kasus sabu nisial AH als MA (41) warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengungkapan kasus Tindak Pidana(TP) Narkoba ini di Desa Seberang Taluk Kec.Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Senin, (12/7/202)
Bukti yang diamankan terhadap tersangka berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.40 Gram,1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nopol BM 2682 XO.
Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK,M.M melalui Kasat Narkoba AKP. PJ Nababan SH,MH mengatakan, penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari lnformasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Bripka M. Ravi Tandra,SH dan Personilnya untuk mengamankan yang diduga tersangka,
Di tengah perjalan, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penghentian paksa terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang telah dicurigai inisial AH als MA d Jalan Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
"Pelaku dijerat dengan pasal yang Psl 114 jo Psl 112," ungkap Jontara. (rda/jan)
Komentar Anda :