Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo
Selasa, 27 Juli 2021 - 02:20:30 WIB

SULUHRIAU- Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.

Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.

"Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi," ujar Syukur.

Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.

"Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini," ujar Hans.

Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.

“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.

Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

"Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak," kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.

"Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami," sebutnya.

Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur Saibumi.com Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini.

"Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres" ujar Donny.

"Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit" ungkap Donny.

Menurut dia, Kemkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal.

Ketua  SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut.  “Ini keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?” Kata Andy.

Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah?
 
"Bayangkan. Anggaran 1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp 12 juta per media. Dan,  tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agencynya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?" tandas Andy.

Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. "Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan ‘menyandra’ media kami,” ujar Gugus.

Penjab Waspada Aceh Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi.

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah,. Ini jelas merusak citra Bapak Jokowi” ujar Ketua SMSI Aceh ini.

Mestinya Punya Strategi dan Terukur

Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
 
“Adanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya  pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,” ujar Medrial Alamsyah.
 
Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.

Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi.

“Saya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali.  Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,” kata Nasir.  

Menurut Nasir,  sampai Senin petang (26/7/2021), surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga Senin petang (26/7/2021) belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo.

"Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun   hingga kini belum ada jawaban" tutur Nasir. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat