Diduga Ilegal Loging dan Sawmill Marak di Kuansing, Kapolda Riau dan BBKSDA Diminta Menindak
Jumat, 30 Juli 2021 - 14:59:50 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Aktivitas Pembalakan liar (ilegal loging) diduga marak, seperti di Desa Pangkalan Kecamatan Singingi Kabupatenn Kuansing.
Atas kondisi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, yakni Kapolda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berada di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Selain itu, ada beberapa gudang Sawmill sepanjang jalan menuju Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, terpantau tiga gudang sawmill
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Pangkalan kepada suluhriau melalui sambungan telepon seluler Jumat,(30/7/2021)
Pembalakan liar hutan akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya. Keanekaragman flora dan fauna di dalamnya akan tertekan akibat kegiatan penghilangan hutan yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain" katanya.
"Kami minta Kapolda Riau dan BBKSDA turun tangan untuk mengusir para perambah hutan Suaka Margasatwa yang ada di daerah kami"ungkapnya lagi.
Pembalakan liar termasuk kriminal kategori berat. Untuk itu, Kapolda Riau dan BBKSDA yang paling bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan taman Buru serta konservasi jenis tumbuhan dan satwa liar baik di dalam maupun diluar kawasan
BBKSDA sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan kawasan hutan Suaka Margasatwa segera bertindak tegas untuk menghentikan pembalakan liar dan gudang somel," ujarnya
Jika ini terus dibiarkan terhadap pelaku Ilegal Loging serta gudang Sawmill yang berdiri kokoh maka akan hancurlah kehidupan semua mahahluk hidup di dalamnya
Pelaku Ilegal loging dan gudang somel ini tetap eksis diduga karena ada oknum tertentu ikut membeking.
"Siapapun bekingnya harus ditindak mengingat perbuatannya sangat merugikan negara lantaran tak membayar pajak, merusak lingkungan serta diduga ada tindakan memalsukan dokumen perjalanan," ujarnya menambahkan.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, gudang somel yang berada sepanjang jalan menuju desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi setidaknya ada 3 gudang Somel
Pembalakan liar dan para pemilik sawmill semuanya tidak berizin namun mereka masih leluasa dan tanpa dosa dengan usaha yang digelutinya, sebab sampai saat ini tidak tersentuh aparat penegak hukum terutama pihak BBKSDA Provinsi Riau
Oleh sebab itu, Kapolda Riau dan BBKSDA Provinsi Riau untuk segera turun dan menindak tegas sawmill-sawmill dan pemasok kayu ilegal tersebut," tutupny dengan penuh harap.
Sementara Kabid wilayah 1 BBKSDA Provinsi Riau Hansen Siregar ketika di hubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, hal itu bukan ranah mereka. Itu merupakan ranah Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah I Sumatera,"ungkapnya. (Ral)
Komentar Anda :