Minggu, 22 September 2024 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan
 
 
☰ Metropolis
Dampak PPKM Level 4, Dua Hari Bus TMP Pekanbaru tak Beroperasi Hilang Pemasukan Rp15 Juta Sehari
Sabtu, 31 Juli 2021 - 20:03:23 WIB
Bus TMP Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sudah dua hari berhenti beroperasi. Manajemen meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mencari solusi agar bus tetap bisa beroperasi saat PPKM Level 4 diterapkan.

"Sebenarnya Dishub sudah dikasih tahu. Masih menunggu instruksi. Kalau dibolehkan beroperasi kita beroperasi. Kita sudah buat surat," kata Direktur PT Trasnportasi Pekanbaru Madani Azmi, Sabtu, (31/7/2021).

Sudah dua hari ini moda transportasi milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu berhenti beroperasi. Penyebaran, tim penyekatan jalan dalam kota menyetop beberapa unit bus dan meminta penumpang menunjukkan bukti vaksin.

Azmi menyebut, berhentinya bus beroperasi menimbulkan masalah. Sebab, manajemen tetap membayar gaji karyawan, sementara bus tidak beroperasj membawa penumpang.

"Rugi kita. Kalau jumlah kerugian sebanyak upah karyawan. Mereka tidak bekerja, gaji tetap dibayar. Tidak mungkin berhentikan mereka," jelasnya.

Di masa pandemi ini ada 40 unit bus yang selalu melayani masyarakat Pekanbaru. Saat tidak beroperasi satu hari saja manajemen bisa kehilangan uang sebanyak Rp14 juta hingga Rp15 juta.

"Rp14 juta sampai Rp15 juta kalau 40 unit, satu hari. Jadi kita berharap Pemko dalam hal ini Dishub cepat mengambil langkah ke Satgas. Agar lanjut beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, manajemen bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menghentikan sementara operasional puluhan bus. Sebab, penumpang harus menunjukkan bukti vaksin jika ingin menggunakan moda transportasi itu.

Bus dihentikan saat melewati penyekatan yang dijaga sejumlah petugas. Padahal di dalam surat edaran (SE) nomor 16/SE/SATGAS/2021, pada poin 11 dijelaskan transportasi umum boleh beroperasi dengan ketentuan diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di dalam SE itu tidak dijelaskan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti vaksinasi. (src)





 
Berita Lainnya :
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    02 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    03 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    04 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    05 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    06 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    07 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    08 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    09 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    10 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    11 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    12 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    13 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    14 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    15 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    16 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    17 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    18 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    19 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    20 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    21 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    22 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat