Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Tim Gabungan Lakukan Penertiban Sawmil di Sekitar Hutan Rimbang Baling Kuansing
Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:30:47 WIB
Proses penertiban sawmil di Kawasan Hutan Rimbang Baling oleh tim gabungan, Rabu, (11/8/2021). (Foto: dokumen Humas Polres)

SULUHRIAU, Teluk Kuantan-  Tim gabungan dari berbagai unsur melakukan penertiban sawmil di sekitar Kawasan Hutan Lindung Bukit Rimbang Baling, tepatnya di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Rabu, (11/8/2021).

Tim terdiri dari Personil Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi, Polsek Singingi, DLHK Provinsi Riau, BKSDA, Polhut dan DLHK Kabupaten Kuantan Singingi melakukan patroli ke titik lokasi yang selama ini diduga ada sejumlah sawmil beroperasi tampa izin dan adanya dugaan tindak pidana ilegal loging di Kawasan Alam Marga Satwa itu.

Karena medan menuju lokasi agak sulit, tim mengunakan kendaraan roda dua jenis trail dan mobil doble kabin untuk sampai ke titik sasaran.

Tim Penertiban dan penegakan hukum (Gakkum) ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH didampingi Kapolsek Singingi IPTU K.F Sinuraya,SH.MH, jajaran Polsek Singingi Kasi Gakkum Provinsi Riau Agus Surojo, anggota Polhut Provinsi dan Kabupaten Kuansing, Kasi Perlindungan Kehutanan dan Konsefasi Sumber Daya Alam Zulhasyimi.

Di lokasi tim menemukan tiga gudang sawmil sedang tidak ada kegiatan, pemilik sawmil itu juga tidak ditemukan di lokasi dan tidak ditemukan bahan baku kayu.

Di tiga lokasi swamil itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa gergaji selendang, mesin dompeng, tabung gas dan dinamo listrik.

Secara akumulatif jumlah barang ditemukan di tiga sawmil tersebut terdapat sekitar 32 unit barang dan pihak tim memasang police line di sawmil tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okha Dinata, S.I.K,. M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH, penertiban ilegal loging dan sawmil  berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan serta Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akan Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, langkah ke depan pihak aparat terkait dalam penegakan hukum ini akan melakukan penyelidikan terkait pemilik sawmil yang diduga mengolah kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Kemudian akan meningkatkan patroli guna mencegah kembalinya beroperasional sawmil dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DLHK Kabupaten Kuansing dalam pencegahan pengrusakan hutan.

Ditanggapi Wabup Kuansing

Seperti diberitakan sebelumnya, peraktik ilegal.loging dan operasi sawmil di wilayah Kuansing terutama di kawasan Hutan Lindung Rimbang Baling ini diduga sudah berlangsung lama.

Bahkan kondisi ini sempat mendapat kritikan dari tokoh masyarakat setempat dan menyuarakan, agar aparat penegakan hukum menindak  kegiatan tersebut.

Terkait informasi itu, pihak Pemkab Kuansing melalui Wabup Suhardiman Amby menyikapi hal ini. Bahkan pihak Pemkab Kuansing membahas masalah ini dengan pihak DLHK Provinsi Riau.

Wabup Suhardiman Amby bersama Kepala KPH Kuansing dan pihak kepolisian patroli ke Hutan Lindung Bukit Betabuh, di sekitar kawasan itu ditemukan tumpukan kayu diduga hasil ilegal loging. Namun, posisi kayu itu berada di wilayah Hukum Provinsi Sumbar.

Terkait dugaan peraktik ilog dan sawmil di Rimbang Baling, Suhardiman sempat mewarning pihak pemilik sawmil untuk membongkar atau menutup sawmil dan menghentikan tindakan ilegal loging di kawasan itu dengan memberi tenggat waktu tiga hari,  sebelum pihaknya dan terkait lainya mengambil tindakan hukum.

Namun, seperti rilis disampaikan pihak Polres Kuansing dari hasil patroli penertiban dari tim gabungan Rabu (11/8/2021), di lokasi sawmill I, dengan titik koordinat 0,467708S 101,284793E ditemukan sawmill tidak ada kegiatan dan tidak ada bahan baku kayu.

Diperkirakan sawmill sudah tidak melakukan kegiatan sejak ditertibkan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi pada tanggal 21 Desember 2020.

Namun, melalui rilis terkait ini juga, di sawmil ke II dengan titik koordinat 0,46362S 101,282593E yang berjarak sekitar 500 M dari TKP I, ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru. Namun tidak ditemukan bahan baku.

Sementara, pihak pelaku usaha sawmill di sekitar Bukit Rimbang Baling kepada media ini Selasa 3 Agustus 2021, tidak menampik kalau usaha sawmil itu beroperasi.

"Sudah jalan lagi (sawmilnya), aku pihak pelaku usaha sawmil berinisial T dan A kepada awak media.

Tapi, yang jelas tim turun ke lokasi tersebut dan telah melakukan penertiban. (rls,ral)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat