BPKAD Pelalawan Gelar Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa di Kecamatan Ukui
Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:13:13 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Upaya memaksimalkan penerimaan pajak daerah salah satu sumbar anggaran pendapatan daerah (PAD) untuk pembangunan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan mangadakan pembekalan bagi petugas pajak desa tahun 2021 di Kecamatan Ukui.
Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Ukui pada Rabu, (18/8/2021).
Kegiatan yang dibuka olah Kasi PPM Kecamatan Ukui tersebut diikuti oleh peserta dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ukui, Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penagihan dan Hutang Pajak BPKAD Pelalawan Sulastri, Kasubid Penagihan PBB BPKAD Syahrudin, Kasi PPM Kecamatan Ukui Farihah Sofiati, lurah dan Kades serta para petugas pajak desa.
Dalam kesempatan itu, Kasi PPM Kecamatan Ukui Farihah Sofiati menyampaikan permintaan maaf dari Camat Ukui yang tidak dapat hadir pada acara ini karena ada pertemuan lain.
Farihah Sofiati mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaat kegiatan pembekalan ini sebaik mungkin guna menambah wawasan di bidang pajak daerah dan bagaimana cara mendata serta cara menginputnya.
Samentara Kabid Penagihan dan Hutang Pajak BPKAD Pelalawan Sulastri menyampaikan bahwa
"Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu hari yang dibagi kedalam 2 sesi dimana pada sesi pagi akan membahas masalah pajak daerah dan sesi siang akan membahas mengenai cara pendataan pajak daerah dan cara penginputan pajak daerah. Semoga dengan adanya kegiatan pembekalan ini dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pajak." pungkasnya. (mcp)
Komentar Anda :