Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
PT DPN 'Paksa' Warga Bersedia Ganti Rugi Lahan, Mardianto: Perusahaan Jangan Sengsarakan Masyarakat
Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:54:45 WIB
Tokoh masyarakat Kuantan, Mardianto Manan

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Pihak Perusahaan PT.Duta Palma Nusantara (DPN) mengeluarkan himbauan meminta warga menggarap lahan dalam kawasan perusahaan untuk bersedia diganti rugi secara kekeluargaan dengan memberi deadline 31 Agustus 2021.

Himbauan tersebut terlihat di jalan-jalan yang berbatasan langsung antara kawasan DPN dengan kebun masyarakat. Himbauan tersebut dipasang sejak 21 Agustus 2021.

Bunyi himbauan tersebut tertulis, " Kami himbau kepada bapak/ibu menggarap lahan di dalam area PT.Duta Palma Nusantara (DPN) agar secara kekeluargaan di ganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021. Setelah tanggal tersebut perushaaan akan menutup kases masuk yang bukan jalan umum"

Menanggapi hal ini, salah seorang tokoh masyarakat Kuansing Dr Mardianto Manan, ST, MT mengatakan, prinsip dasar mendirikan perusahaan itu harus memberikan efek memberdayakan kehidupan masyarakat sekitar perusahaan.

Masyarakat tersejahterakan oleh pihak perusahaan. DPN mestinya juga mensejahterakan masyarakat tersebut.
 
"Kalau manajemen DPN memberikan deadline harus diganti rugi, sama artinya masyarakat diminta menjual tanah milik mereka. DPN mestinya membina masyarakat bukan mensengsarakan masyarakat, "ujar Doktor Lingkungan ini, Minggu (22/8/2021).

Dikatakan, ini patut diduga ada oknum masyarakat suruhan perusahaan sengaja mencari kesempatan dengan membeli lahan di sekitar perusahaan secara pribadi lalu dijual ke pihak perusahaan dengan iming-iming fee atau komisi (hadiah) tujuannya adalah agar mudah mengunci lahan masyarakat di tengah HGU perusahaan.

Sebelumnya pihak DPN juga telah membuat parit di keliling lahan miliknya berdalih dalam HGU, sehingga akses masuk masyarakat menuju lahan perkebunan menjadi susah. Padahal akses jalan tersebut digunakan masyarakat untuk mencari kehidupan.

"Saya minta agar masyarakat jangan tergiur untuk menjual tanah khususnya yang berpotensi menjadi lahan perusahaan tanpa terlebih dahulu memperhitungkan keuntungan dan kerugian apalagi kepada perusahaan yang dikhawatirkan tujuannya hanya merampas hak masyatakat sekitar, "papar Mardianto yang juga anggota DPRD Provinsi Riau dapil Kuansing ini.

Ditambahkan, seharusnya pihak perusahaan sadar bahwa mereka tumbuh dan besar oleh lingkungannya. Modal dasar berusaha adalah tanah ulayat yang berasal dari nenek moyang masyarakat Kuantan, maka sewajarnya mereka peduli dan hormat terhadap masyarakat pemilik lahan ini.

Kalau perusahaan sadar hutan bagi masyarakat Kuantan adalah sumber segala kehidupan seperti, kebutuhan sandang pangan semuanya berasal dari hutan.

Sekarang dengan kehadiran DPN maka hancur lebur lah semua itu. Ada sedikit yang tersisa sebagai kebun untuk mencari kehidupan masyarakat itupun terancam.

"Pola ultimatum seperti ini menjijikkan kami semua. Seharusnya bukan rakyat setempat yang hengkang, tetapi justru DPN yang hengkang dari bumi Kuantan ini" tegas Mardianto Manan.

Ditambahkan juga, selama bertahun-tahun masyarakat sekitar perusahaan DPN dibuat bingung dan tidak nyaman dengan penyelesaian konflik lahan berlarut-larut.

Padahal, sebagian besar izin diperoleh mengikuti prosedur UU melalui Pemerintah daerah. Sayangnya, izin-izin itu dengan mudah dipatahkan hanya melalui putusan Menteri yang sebenarnya telah dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Mardianto Manan menghimbau perusahaan perkebunan DPN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing menjalin komunikasi yang baik dengan masyatakat dan pemerintah daerah. Jangan sebaliknya perusahaan menjadi otoriter dan merampas hak-hak masyarakat.

“Komunikasi yang baik perlu agar tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan baik dengan  masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkas Mardianto. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat