Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Metropolis
Pekanbaru PPKM Level 4 Hingga 6 September 2021, Beberapa Pusat Perbelanjaan Bisa Diakses Warga
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:10:44 WIB
Warga yang mengunjungi mal plaza Matahari Jalan Pepaya jelang lebaran lalu (Foto: suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pekanbaru masih tetap memberlakukan PPKM level 4 hingga 30 Agustus 2021 sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

Seperti diketahui bahwa beberapa kabupaten Kota di Provinsi Riau mengalami perubahan terkait pemberlakukan PPKM.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, tiga daerah di Riau yang sebelumnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kini sudah turun ke level 3.

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.

"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Gubri Syamsuar, Senin (23/8/2021).

Namun, melalui PPKM perpanjangan ke tiga ini ada kelonggaran yang diberlakukan terkait dengan operasional pusat perbelanjaan.

Warga Pekanbaru masih bisa mengakses pusat perbelanjaan dengan beberapa syarat ditentukan.

Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.

Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas.
Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Mereka mesti menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT menyebut bahwa pemerintah pusat memberi kelonggaran agar ekonomi bisa bgerak.

Ada kelonggaran untuk sektor ekonomi, kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.

"Kami sangat berharap bisa beraktivitas kembali," terangnya saat menghadiri rapat evaluasi PPKM level 4 tahap 3, Senin (23/8/2021) petang

Mereka juga berharap nantinya bisa beraktivitas kembali walau dengan sejumlah pengetatan. Ia menyadari bahwa selama satu bulan ini aktivitas pusat perbelanjaan vakum.

"Kita sangat berharap, semoga aktivitas bisa berjalan di pusat perbelanjaan," terangnya.

Pedagang di STC Ingin Bisa Berjualan Lagi

Sebelumnya, para pedagang di pusat perbelanjaan modern tidak beroperasi selama PPKM level 4. Kondisi ini karena pembatasan juga meliputi pusat perbelanjaan modern.

Satu lokasi yang terdampak yakni Sukaramai Trade Centre (STC). Para pemilik kios sudah berminggu-minggu tidak berdagang.

Pimpinan Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto mengatakan bahwa para pedagang terpaksa tidak berjualan selama PPKM level 4.

Apalagi mayoritas pasar modern itu menjual produk fashion.

Ada 1.200 pedagang menghentikan aktivitas selama PPKM level 4.

"Para pedagang tidak beraktivitas selama PPKM level 4, kita prihatin dengan kondisi ini," terangnya, Minggu (22/8/2021).

Suryanto tidak menampik para pedagang sempat melayangkan protes dengan kondisi tersebut.

Apalagi banyak pedagang yang menyewa di areal STC menggantungkan hidup dari berjualan.

Mereka ingin bisa berjualan lagi, mereka berharap ada kebijakan bagi mereka," ujarnya

Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan memang tutup sementara selama PPKM level 4 tahap 3.

Ada pengecualian untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Operasionalnya terbatas hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan kapasitas pengunjung 50 persen dan untuk restoran hanya menerima layanan delivery. (src,trb)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat