Pemkab Pelalawan Gandeng Tujuh Perusahaan Normalisasi Sungai di Kecamatan Kerumutan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 05:05:00 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Pemkab Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) akan melakukan normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Kerumutan dengan melibat tujuh perusahaan.
Saat ini dalam tahap survei yang dilakukan DLHK bersama perusahaan tersebut. Selasa, (24/8/2021), tim DLHK dan perusahaan meninjau lokasi yang akan dinormalisasi.
Kepala Bidang DLHK Kabupaten Pelalawan Robi Harpianto mengatakan, survei dilakukan menentukan pembagian wilayah kerja masing-masing perusahaan dalam rangka menormalisasi Sungai Kerumutan ini.
"*Untuk tahap pertama ini kita laksanakan sejauh 12 kilo meter dari titik awal Sungai Kopau sampai Sungai Tasik. Setelah selesai nanti akan di lanjutkan tahap ke dua dari Sungai Tasik sampai ke Kecamatan Teluk Meranti, " kata Robi.
Dalam dalam kesempatan ini, Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Robi Harpianto, Lurah Kerumutan Olivia Maya, SE, serta para konsersium perwakilan 7 perusahan wilayah Kecamatan Kerumutan, yakni PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT. Sari Lembah Subur, PT. Gandaerah Hendana, PT. Mekarsari, PT. Arara Abadi, PT. Mitra Tani Sejahtera serta PT. Karya Panen Terus. (mcp)
Editor: Jandri
Komentar Anda :