Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Polisi Nyatakan Kejiwaan Muhammad Kece Masih Normal
Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:15:27 WIB
M Kece (tangkapan layar)

SULUHRIAU- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan sampai saat ini belum perlu untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap YouTuber Muhammad Kece alias Muhammad Kasman terduga kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Muhammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan sejak 25 Agustus 2021 di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal, pemeriksaan berjalan normal seperti biasa. Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan dari ahli jiwa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Menurut Rusdi,  saat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kece sebagai tersangka.

Termasuk melakukan pendalaman terhadap motif tersangka membuat dan menyebarkan video dengan konten negatif di akun media sosial miliknya. "Sekarang masih didalami ini akan terbuka nanti kita semua yakin penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan," tegas Rusdi.

Selanjutnya, Polri berharap masyarakat yang telah mengunduh dan menyimpan video kontroversial tersebut tidak menyebarkannya kembali. Karena siapa saja yang menyebarkan kembali berpotensi memunculkan permusuhan, kebencian di tengah-tengah masyarakat.

"Polri harap ke masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana tidak nyaman di negeri ini untuk tidak di upload kembali. Cukup sampai sini kita lihat dunia digital menjadi suatu yang bersih, sehat produktif," harap Rusdi.

Kasus Muhammad Kece berawal dari ceramahnya yang diunggah dan menuai kontroversi. Salah satunya terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

"Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barangkali benar, tapi apakah menyimpang dari Alquran, ya. Mengapa? Karena Alquran tidak memerintahkan harus membaca hadits dan fikih.

Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil," kata Muhammad Kace dalam video tersebut.

Muhammad Kace ditangkap dipersembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (24/8/2021).

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat