HMI Cabang Kuansing Dukung Kejari Dalam Pemberantasan Korupsi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:22:36 WIB
|
Ketua HMI Cabang Kuansing, Dwi Rosita.
|
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuansing menyatakan dukungan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam upayanya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing, terutama dalam Kasus 3 pilar.
Hal itu ditegaskan Ketua HMI Cabang Kuansing, Dwi Rosita yang akrab disapa Sisi ini Jum'at, (27/8/2021).
"Berdasarkan status tersangka dalam kasus korupsi 3 pilar pada 12 Februari 2021 yang lalu. Kami berharap adanya pengembangan penyelidikan aliran dana Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp 5,05 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 13,1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing pada APBD 2015 lalu," katanya.
Sepengetahuannya katanya, kasus ini adalah kasus korupsi terbesar dan sudah bertahun-tahun tidak selesai yang ada di negeri jalur ini, yang sampai saat ini menimbulkan teka-teki di kepala masyarakat.
HMI kuansing menilai bahwa upaya Kejari dalam rangka penegakan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi harus mendapat dukungan moral dari mahasiswa dan masyarakat .
"Atas nama keadilan dan penegakkan hukum, HMI menyatakan mendukung langkah langkah Kejari untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuansing," kata Sisi.
Penyelesaian kasus ini tentunya akan mejadi rujukan untuk semua praktisi hukum dan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus besar ke depannya. Dan ini juga bisa menjadi contoh oleh mahasiswa dan masyarakat.
Mahasiswi Ilmu hukum ini juga mengatakan, menurutnya Negeri dikatakan bermarwah akan tercapai jika korupsi bisa di berantas sampai ke akar-akar nya.
"Mari semangat untuk memperjuangkan kebenaran, Koruptor musuh terbesar Kita bersama." ajak Ketua HMI Cabang Kuansing. (rda)
Komentar Anda :