Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Bunuh Ayah dan Kakaknya Secara Sadis, MAK Terancam Hukuman Mati
Rabu, 01 September 2021 - 10:53:57 WIB
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji Memberi Keterangan Pers (vvc)

SULUHRIAU- MAK (20),pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah kandung dan kakaknya, terancam hukuman mati.

Pemuda ini, dijerat dengan pasal 340, pasal 388, subisder pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang pembunuhan berencana.

Korban adalah ayah, Sugeng (50) dan kakaknya, Riski Sarbaini (21). Pembunuhan itu, terjadi di rumah mereka di Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 28 Agustus 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji menjelaskan selain kedua korban, pelaku niat melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga, yakni ibu dan kedua adik tersebut. Dengan cara memberikan kopi, yang sudah dicampur racun rumput.

"Jadi tersangka AR ini berencana membunuh semua keluarganya. Karena merasa selalu dianaktirikan. Setiap permasalahan dia selalu disalahkan di keluarga jadi akumulasi tersangka merencanakan untuk membunuh semua keluarganya," jelas Irsan dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa 31 Agustus 2021.

Irsan menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, pelaku membeli pisau dan racun rumput di Jalan Surabaya, Kota Medan. Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang, dan dua adik kandungnya.

Irsan mengungkapkan rencana pembunuhan tersebut, Karena dendam tersangka kepada keluarganya terutama kakaknya, M Rizki Sarbaini dan ayahnya yakni Sugeng.

"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," sebut Irsan.

Lanjut, Irsan mengungkapkan MAK menyimpan racun rumput dan pisau di dalam lemari kamarnya. Lalu, pada pukul 18.00 WIB tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya.

Irsan mengatakan tersangka membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adiknya. Namun, hanya kedua korban yang meminum kopi. Sedangkan, anggota keluarga lain menolak, karena tidak suka kopi.

Setelah kedua korban meminumnya, ayahnya pergi ke teras rumah. Sementara, korban M Rizki Sarbaini pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.

"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," tutur Irsan.

Lanjut Irsan, tindakan tersangka kemudian diketahui oleh adiknya yakni Afifah Nurul Jannah dan langsung menjerit. Melihat adiknya menjerit tersangka kemudian mendatanginya, saat itu ibunya telah berada di ruangan tamu. Beberapa saat kemudian datanglah korban M Rizki Sarbaini.

Korban M Rizki Sarbaini sempat mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Lalu, tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya ke kakaknya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.

"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan.

Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap kakaknya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam kakaknya yang sebelumnya telah tak bernyawa.

"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihati kedua korban," jelas Irsan. (vvc)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat