Kamis, 25 April 2024
KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
 
Daerah
Besok, Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Gelar vaksinasi Massal Tahap 2

Daerah - - Senin, 13/09/2021 - 16:20:35 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR besok pada Selasa (14/9/2021), melaksanakan vaksinasi massal serentak tahap dua di halaman kantor Koramil 02 Rambah pada pukul 08.00 WIB, yang berada di Jalan Diponegoro KM dua Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut dalam rangka Serbuan Vaksinasi Covid 19 Kodim 0313/KPR yang di dukung penuh oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah, Dinas Kesehatan Rohul serta BPBD Kabupaten Rokan Hulu.

Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Serda Dedy Nofery Samosir mengatakan, dibukanya program vaksinasi kedua di kantor Koramil 02 Rambah ini guna mempercepat program vaksinasi secara nasional.

“Vaksinasi tahap satu sudah kami laksanakan pada Sabtu tanggal 14 Agustus 2021. Besok, akan memasuki vaksinasi tahap dua. Dimana hal ini bertujuan mempercepat terbentuknya herd immunity kekebalan masyarakat dari paparan Covid-19,” jelas Serda Dedy Nofery Samosir, Senin (13/9/2021).

“Tentunya sebagaimana dalam rangka Serbuan Vaksinasi Covid 19 Kodim 0313/KPR mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia maju,” tegasnya.

Serda Dedy Nofery Samosir menyebut, meski telah divaksinasi, dia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

"Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," bebernya.

"Syaratnya cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga dan tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat,” imbuhnya. [rls]  






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved