Setahun Tol Permai Beroperasi Dilewati 4.278.168 Kendaraan, Terjadi 86 Kasus Kecelakaan
Sabtu, 25 September 2021 - 21:10:08 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Satu tahun tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beroperasi sejak diresmikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) 25 September 2020 lalu.
PT Hutama Karya (Persero) catat kendaraan yang melintas di Jalan Permai mencapai 4.278.168 kendaraan. Namun juga terdapat 86 kasus kecelakaan dengan 11 korban meninggal dunia.
Hal itu disampaikan General Manager (GM) Tol Permai, Indrayana, saat ekspos 1 Tahun Beroperasi Tol Permai, Sabtu, (25/9/2021) di Kantor Cabang Tol Permai.
Dikatakanya, jika dilihat dari bisnis jumlah kendaraan melintas sebanyak 4.278.168 tersebut, masih jauh dari ketercapaian.
Namun, ini bukan mejadi tujuan utama pembangunan Tol tapi mengutamakan pada infrastruktur kebutuhan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Ini sesuai dengan program presiden RI, Joko Widodo, jika pembangunan Tol ini tujuan utamanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta kemajuan daerah," katanya.
Ia juga menjelaskan, selama beroperasi, terjadi 40 kasus kecelakaan. Sementara 2021 terhitung Januari hingga September sebanyak 46 kasus.
"Total kasus keseluruhan ada 86 kecelakaan, 11 meninggal dunia," kata Branch Manager (BM) Cabang Tol Permai, Indrayana.
Meski tahun 2021 jumlah kecelakaan lebih banyak, namun PT HK selaku pengelola jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut terjadi penurunan kasus.
Sebab, terhitung 25 September hingga akhir Desember 2020 tercatat hanya 40 kasus, kecelakaan selama 2020. Sedangkan, terhitung Januari hingga September 2021 sebanyak 46 kasus.
Kasus kecelakaan didominasi kendaraan golongan satu atau pribadi. Dari rangkaian peristiwa itu, sebagian besar karena faktor mengantuk atau kelelahan, kelalaian, kurangnya kehati-hatian serta pecah ban.
Hal itu dapat dilihat dari rentetan kasus kecelakaan terjadi karena kendaraan pribadi dengan berbagai merk mobil menabrak pantat truk. Kerasnya kecalakaan tak hanya menyebabkan kerusakan parah pada mobil yang menabrak. Diantaranya meninggal dunia.
Pihak HK sendiri menyatakan terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol sepanjang 131 kilo meter tersebut. Mulai dari Pekanbaru, Duri yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Kemudian Kandis, Minas masuk Kabupaten Siak serta Kota Dumai.
Yakni diantaranya dengan melibatkan pihak kepolisian, bagaimana mematuhi batas maksimum kecepatan 80 kilimeter perjam serta 60 kilometer batas minimum bisa taati. Setiap kendaraan melewati dipantau petugas menggunakan speed gun. Setiap pelanggar, ditilang.
Kemudian, PT HK juga memasang marka kejut (rumble stripe), lampu peringatan (warning lights), sosialisasi hingga razia seperti operasi mengantuk (micro sleep). Kemudian, ada juga operasi simpatik dengan memberikan peringatan akan bahaya kecelakaan karena kondisi fisik melalui selabaran kepada pengemudi kendaraan. Selain itu, ada juga layanan gratis pengecekan kendaraan terutama mesin dan rem.
"Semua ini kita lakukan upaya menekan angka kecelakaan. Setiap usaha yang kita lakukan bisa mengurangi bahkan zero insident. Ini tentu harapan kita semua," ujar Indrayana.
Indrayana menyatakan berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut mulai menampakan hasil. Diharapkan, dimasa akan datang, kasus kecelakaan di tol Permai ini bisa lebih ditekan lagi.
Selain itu, ia juga menjelaskan terus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap Jalan Tol Permai, baik ditingkat keamanan selama melintas sampai pelayanan untuk pengendara selama di jalan Tol.
"Tol Permai ini merupakan Tol Trans Sumatera terpanjang Ke-3 di Indonesia dengan dilengkapi 256 CCTV, Radio komunikasi serta armada untuk pengamanan dan pemeliharaan Tol. Artinya, kendaraan yang melintas selalu di pantau dengan baik," ujarnya.
Editor: Jandri
Komentar Anda :