Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Pakar Lingkungan: Hutan Merupakan Sumber Ilmu Lingkungan Hidup Murni
Selasa, 28 September 2021 - 05:51:06 WIB
DR Elviriadi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pakar Lingkungan Hidup di Riau DR Elviriadi mengungkapkan hutan merupakan sumber utama dari seluruh pelajaran dan studi mengenai lingkungan hidup. Bahkan, hutan itu merupakan ilmu lingkungan hidup murni.

Demikian diungkapkan Elviriadi kepada wartawan, Senin (27/9/2021) malam menanggapi dalil keberatan Kuasa Hukum PT Chevron Pacific Indonesia mengenai legal standing Lembaga Pencegah Perusakan Hutan Indonesia (LPPHI) dalam mengajukan gugatan lingkungan hidup atas pemulihan pencemaran lingkungan hidup di Blok Rokan yang tidak dilakukan secara tuntas.

"Kenapa hutan sumber utama ilmu lingkungan hidup? Karena hutan merupakan sumber rantai energi. Ada interaksi biotik maupun abiotik. Merupakan rantai energi, rantai kehidupan. Hutan menyerap CO2 dan melepaskan Oksigen untuk kebutuhan mahkluk hidup, termasuk manusia. Makanya hutan adalah sumber utama lingkungan hidup," ungkap Elviriadi.

Lebih lanjut, mengenai tanggapan yang dilayangkan oleh para tergugat dalam perkara gugatan LPPHI tersebut, Elviriadi menyatakan hal itu merupakan kewenangan majelis hakim untuk menilai kualitas dan relevansi tanggapan-tanggapan maupun keberatan-keberatan yang diajukan oleh para tergugat sepanjang berlangsungnya persidangan.

Sebagaimana diketahui, LPPHI telah melayangkan Gugatan Lingkungan Hidup ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021.

Pada sidang keenam yang berlangsung pada 23 September 2021 lalu di PN Pekanbaru, para tergugat telah menyerahkan tanggapan tertulis mereka kepada majelis hakim. Majelis hakim lantas akan membacakan penetapan apakah gugatan LPPHI dapat diterima atau tidak pada sidang selanjutnya yang akan berlangsung 7 Oktober 2021 mendatang.

Sementara itu, dilansir dari rimbakita.com, dari  segi bahasa, bahasa latin hutan adalah sylva, sylvi atau sylvo. Sylva, sylvi atau sylvo memiliki arti suatu tempat yang luas, berukuran lebih dari 1/4 hektar. Pada tempat tersebut banyak ditumbuhi pohon serta unsur biotik dan non biotik yang saling bergantung antara satu dengan lainnya.

Oleh karena itu, secara umum pengertian hutan adalah suatu tempat yang dihuni oleh berbagai macam jenis tumbuhan yang lebat. Seperti semak, rumput, jamur, tumbuhan jenis paku-pakuan, pohon-pohon serta tumbuhan lainnya di suatu wilayah yang sangat luas.

Adapun fungsi hutan secara umum, antara lain habitat tumbuhan dan hewan, sebagai tempat daur ulang zat karbondioksida (carbondioxide sink), dan sebagai modulator arus hidrologika, sebagai salah satu unsur lingkungan hidup yang dinilai penting bagi kelangsungan hidup manusia di bumi dan juga sebagai tempat untuk melestarikan air dan tanah.

Hutan yang tersebar di seluruh penjuru dunia serta ada di setiap negara memiliki jenisnya masing-masing. Jenis hutan yang ada tentu sesuai dengan kondisi alam negara tersebut. Seperti, hutan pada iklim tropis, iklim dingin, dataran rendah hingga daerah pegunungan, bahkan di pulau-pulau yang kecil.

Penyebaran hutan di seluruh dunia membentuk adanya kesepakatan, bahwa setiap negara di dunia wajib berperan serta dalam usaha penurunan emisi gas buang. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat