Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI yang Masih Melakukan Aktifitas
Selasa, 28 September 2021 - 16:49:54 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Polsek Singingi melaukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021).
Ada beberapa sasaran penertiban yakni, di daerah Ojolali Desa Koto Baru ditemukan 4 unit dompeng PETI. Di Desa Sungai Paku, terdapat 3 unit dompeng PETI.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP.Waras Wahyudi,SH bersama 13 personil lainnya.
Dari penertiban tersebut belum berhasil mengamankan pelaku PETI, karena kedatangan petugas dapat diketahui oleh pelaku, sehingga para pekerja menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP. Waras Wahyudi SH, membenarkan adanya penertiban tersebut atas informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan Tanpa Izin tersebut.
"Pelaku yang diamankan belum ada, karena pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri, maka terhadap alat atau peralatan penambangan tersebut dilakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi, " kata Kapolsek.
Kapolres melalaui Kapolsek menghimbau kepada masy arakat untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin. Jika masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI maka Polri khususnya polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
Selain himbauan langsung jajaran Polsek Singingi Hilir juga memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI.
Ia menjelaskan, ada hambatan dalam melakukan operasi, karena lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota polri dilapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.
Jalan menuju lokasi penambangan emas tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi PETI" terang Kapolsek
Dalam mengakhiri kegiatan penertiban PETI Kapolsek Singingi Hilir berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat agar menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktifitas PETI lagi," tutup Waras Wahyudi. (rda)
Komentar Anda :