Warga: PT DPN Tumbangkan Kebun, Saya akan Lapor ke Polres Karena Rampas Secara Sepihak
Kamis, 30 September 2021 - 16:05:10 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Salah seorang warga Yuhendri mengatakan akan melaporkan pihak perusahaan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) ke Polres Kuansing.
Yuhendri menduga pihak DPN merampas haknya secara sepihak dengan menumbang pohon kebun yang ia klaim miliknya yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), tepatnya di kawasan Divisi 6 Sei Kukok.
Hal itu dituturkan Yuhendri kepada media saat wawancara Kamis, (30/9/2021).
“Tanah yang selama ini dijadikan untuk mencari rezki kami yang kini diambil PT. DPN adalah milik saya secara sah, memang berada di HGU perusahaan, tanpa sepengetahuan saya PT.DPN telah menumbang kebun miliknya secara sepihak" ujarnya menceritakan
Menurut Yuhendri lahannya yang di tumbang PT.DPN memang berbatasan langsung dengan HGU perusahaan, namun setelah ada penutupan jalan yang dilakukan perusahaan semenjak 31 Agustus 2021 yang lalu dirinya jarang ke kebun miliknya. Ternyata PT. DPN telah melakukan penumbangan kebun karet miliknya
Yuhendri mengatakan, tanah itu adalah satu-satunya sandaran dan tempatnya mencari rezeki untuk menafkahi keluarganya. Dia menyesalkan selama ini sikap aparat birokrasi dan penegak hukum yang diduga memihak perusahaan tersebut.
“Kami rakyat kecil selalu berharap pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, menjunjung tinggi keadilan dan membela kami sebagai rakyat. Namun, kekuatan uang lebih berkuasa daripada hukum. Mereka ternyata lebih membela perusahaan itu," katanya.
Sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap lahan masyarakat yang berada di HGU PT.DPN, sementara Jalan yang diputus Duta Palma Sampai Sekarang belum juga dibuka..
Pemerintah Harus bertindak tegas, Mulai dari Kabupaten, Provinsi, dan Pusat karena persoalan ini sudah berlangsung lama, tidak hanya baru baru ini
"Harus diberikan efek jera kepada Perusahaan yang membandel dan tidak memberikan kontribusi Positif terhadap masyarakat tempatan" ujar Yuhendri
Berkaitan dengan itu dirinya akan melaporkan hal ini kepada Polres Kuansing dalam perbuatan tindak pidana perampasan lahan milik orang lain.
Dirinya berharap pihak kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata, S.Ik.M.SI segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dengan tindakan perampasan tanah miliknya
Ia berharap pengaduan ditanggapi sehingga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani kecil di desa-desa lain di sekitar perusahaan perkebunan
Saat ini ada puluhan hektar lahan masyarakat berada dalam HGU PT.DPN yang akan bernasip sama jika pemerintah dan aparat kepolisian membiarkan sikap PT.DPN yang selalu semena-mena terhadap masyarakat.
"Saya sangat kecewa dengan sikap PT.DPN yang semena-mena, angkuh dan sombong terhadap masyarakat, seharusnya kehadiran mereka akan membuat masyarakat sejahtera bukan menyengsarakan, "tutup Yuhendri
Sementara humas PT. DPN, Rici saat di hubungi melalui telepon seluler untuk mengklarifikasi terkait ini tidak dapat di hubungi, teleponnya tidak aktif.
Sedangkan, pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan keterangam resmi terkait hal ini. (rda)
Komentar Anda :