Dukung Natuna Provinsi, Imran Siap Hibahkan Tanah untuk Kantor Pemerintah
Selasa, 05 Oktober 2021 - 12:06:06 WIB
|
Imran Tokoh Masyarakat Natuna
|
SULUHRIAU, Natuna- Wacana untuk menjadikan Natuna Provinsi mengemuka. Wacana itupun disambut baik warga Natuna.
Bahkan salah seorang tokoh masyarakat setempat siap menghibahkan lahannya sebagai wujud dukungan Natuna menjadi Provinsi.
Adalah Imran (48), salah seorang warga sekaligus salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di RT 01/ RW02, Dusun Ulu Timur, Desa Kelare Utara, Kecamatan Bunguran Utara, kepada media ini saat bincang-bincang di kediamannya, Selasa, (5/10/2021) mengatakan niatnya siap menghibahkan tanahnya.
Dikatakan Imran, tanah miliknya sekitar seluas 20 hektare akan dihibahkan untuk membantu pemerintah membangun perkantoran jika di lokasi lahannya itu dinilai cocok untuk perkantoran pemerintah, misalnya kantor Provinsi Natuna atau kantor pemerintah yang lain.
Imran berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memperjuangkan serius untuk mewujudkan Natuna Provinsi Khusus. "Kita berharap pemerintah pusat dapat mengabulkan," kata Imran yang lahir di Dusun Kalare Utara itu.
Sementara itu, sebelumnya wacana Provinsi Natuna dan Anambas mengemuka atas keinginan masyarakat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung keinginan warga Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas menjadi provinsi selama itu demi kemajuan daerah tersebut.
"Kita dukung, kalau memang bertujuan memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu, (31/3/2021).
Kendati begitu, kata Ansar, pembentukan provinsi di pulau terluar Indonesia itu merupakan domain Pemerintah Pusat.
Selain itu, sampai saat ini moratorium pemekaran daerah, baik kabupaten/kota hingga provinsi juga belum dibuka.
Pemprov lanjut dia hanya bersifat menampung aspirasi masyarakat Natuna-Anambas. Tentunya dengan pertimbangan berbagai aspek, seperti rentang kendali, pertahanan dan keamanan.
"Aspek-aspek itu bisa dipertimbangkan untuk membentuk Natuna-Anambas jadi provinsi," ujar Ansar.
Mantan Anggota DPR RI itu pun meminta Natuna-Anambas menyusun referensi sebaik mungkin jika ingin membentuk provinsi sendiri. Dalam arti kata berpisah dari Provinsi Kepri.
Menurutnya pro dan kontra terkait wacana pembentukan provinsi di Natuna-Anambas merupakan hal lumrah. Dulu, pemekaran Provinsi Kepri dari Provinsi Riau pada tahun 2002, juga menuai banyak pro dan kontra.
"Pro dan kontra itu biasa. Dalam keluarga saja, kadang kala ada perbedaan pendapat," demikian Ansar. (zul)
Editor: Khairul
Komentar Anda :