Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
DPRD Riau Dukung Gaji Guru Bantu Sesuai UMP
Kamis, 07 Oktober 2021 - 05:41:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Provinsi Riau mendukung penuh peningkatan kesejahteraan guru bantu Provinsi Riau dari berbagai jenjang, baik dikdas maupun dikmen.

Sebab mereka semua guru non PNS yang dilahirkan dari rahim yang sama dan sama-sama mendidik anak bangsa dan harus mendapatkan perlakukan yang adil.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menegaskan, pihak mendukung penuh perjuangan guru bantu Riau untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan harus diperjuangkan dan didengarkan dinas terkait, minimal kesejehteraan mereka saat ini harus standar upah minimum provinsi (UMP).

‘’Kami sangat mendukung perjuangan rekan-rekan guru bantu provinsi yang memang sudah balasan tahun mengabdi dengan status guru honorer dan saatnya harus ada peningkatan kesejahteraan dan jangan dibeda-bedakan dianatar mereka,’’ sebut Politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini, lanjut Hardianto, gaji guru bantu hanya Rp2 juta tingkat Dikdas, sementara tingkat Dikmen terdapat perbedanaan Rp500 ribu, sehingga ini juga menimbulkan kesenjangan sesama guru bantu provinsi.

Senada dengan Hardianto, anggota DPRD Riau lainnya Ade Hartati Rahmat juga sangat mendukung adanya peningkatan kesejahteraan dan penyamarataan pendapatan gaji guru bantu provinsi Riau tersebut, sehingga tidak ada diskriminasi di dunia pendidikan.

‘’Bapak dan Ibu guru bantu yang mengajar di Pendidikan Dasar (SD dan SMP) dengan status yang sama sebagai guru bantu provinsi , tentu harus mendapat perlakuan yang sama dengan Bapak dan Ibu guru yang mengajar di SMA dan SMK , mengingat statusnya sama-sama Guru Bantu Provinsi,’’ tegas Ade yang memang berada di komisi yang membidangi pendidikan tersebut.

Dikatakan Ade, secara history, pengangkatan guru bantu provinsi didasari oleh kebutuhan guru di Provinsi Riau yang belum mencukupi (dengan mempertimbangkan rasio jumlah siswa berbanding rasio jumlah guru) saat itu 2005, 2006 dan 2007.

‘’Secara yuridis , pengangkatan guru bantu didasari oleh keterbatasan kewenangan bidang pendidikan, dimana kewenangan bidang Pendidikan Dasar dan Menengah berada di Pemerintah Kabupaten dan Kota . (sebelum terbitnya UU 23 thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah),’’ jelas Politisi Partai PAN ini.

Oleh karena itu, kata Ade, sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau untuk menyetarakan kesejahteraan guru bantu yang saat ini mengajar di SD atau SMP dan berstatus sebagai Guru Bantu Provinsi Riau. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat