Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Pemerintah Usul Hari Pencoblosan Digelar 15 Mei 2024, PAN Sebut Cegah Gejolak Politik
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:06:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. (foto: Merdeka.com)

SULUHRIAU - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan alasan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Salah satunya agar tidak menimbulkan gejolak politik.

"Banyak hal yang disampaikan pemerintah, pertama adalah kalau misalkan di tanggal 21 Februari dilakukan pileg dan pilpres, utamanya pilpres itu pasti akan menimbulkan gejolak politik, tidak terjadinya harmonisasi terhadap pemerintahan," kata Guspardi dalam diskusi 'Jadwal Rumit Pemilu 2024', Sabtu (9/10/2021).

Guspardi yang juga anggota dari fraksi PAN tersebut menjelaskan pemerintah jika Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari akan timbul matahari kembar. Hal tersebut karena Jokowi masih menjabat jadi Presiden.

"Kalau itu terjadi bagaimana pun kita tidak menafikkan tentu ada dua matahari ketika itu, ada presiden incumbent yang namanya Pak Jokowi yang beliau menyatakan tidak akan maju lagi, kemudian adalagi hasil dari Pilpres 21 Februari," bebernya.

Dia menjelaskan jika terjadi hal tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Sehingga alasan tersebut kata dia yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga pemilu 2024 diadakan 15 Mei.

"Apalagi kalau seandainya orang yang maju itu tidak didukung oleh pihak pemerintah, tentu akan menimbulkan dinamika kegaduhan dan sebagaimana, ini harus diperhatikan. Makanya pemerintah mengajukan (15 Mei), kurang elok lah rasanya kalau dilaksanakan dalam rentan waktu yang panjang itu," pungkasnya.

KPU Masih Kaji Usulan Pemerintah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengkaji secara matang waktu yang tepat pelaksanaan terkait pelaksanaan Pemilu. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan apabila usulan pemerintah diterima yakni Pemilu digelar 15 Mei 2024, maka ada usulan Pilkada Serentak mundur ke tahun berikutnya pada 19 Februari 2025.

Mundurnya jadwal itu menurutnya memang ada konsekuensi, yakni perlu ada revisi UU Pilkada. Sebab, dalam UU disebutkan Pilkada harus digelar pada November 2024.

"Opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025. Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," kata Pramono, Kamis (7/10/2021).

Pram menyatakan KPU telah melakukan simulasi beberapa skenario penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada di 2024. KPU menyebut, skenario harus memenuhi dua pertimbangan waktu.

"Satu proses pencalonan pilkada tidak terganjal oleh proses sengketa di MK yang belum selesai, dan dua tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada. Sehingga secara teknis bisa dilaksanakan, dan tidak menimbulkan beban yang terlalu berat bagi jajaran kami di bawah," ucap Pram.

KPU, menurutnya, terbuka dengan opsi-opsi lain terkait Pemilu. "KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang," katanya.

Saat ini, kata Pram, pihaknya tetap melakukan berbagai persiapan meski tanggap pemilu belum didapatkan. "KPU tetap akan melaksanakan berbagai persiapan, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini, baik terkait dengan re-desain surat suara, rekapitulasi elektronik, pendaftaran dan verifikasi parpol secara elektronik, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan sebagainya," jelas Pramono.

Sumber: merdeka.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat