Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Sebulan Perusahaan Duta Palma Tutup Jalan Masuk ke Kebun Masyarakat, Warga Buka Akses
Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:54:01 WIB
Masyarakat Kenegerian Kopah, Kuansing gotong royong membuka akses jalan ke kebun mereka setelah dditutup pihak perusahaan.

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Sudah lebih sebulan berlalu PT.Duta Palma Nusantara (DPN) yang di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah tersebut menutup jalan keluar-masuk ke kebun milik masyarakat yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Penutupan tersebut berawal dari himbauan  perusahaan bagi siapa saja menggarap lahan di dalam area DPN agar secara kekeluargaan di ganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021.

Setelah tanggal tersebut perushaaan akan menutup kases masuk yang bukan jalan umum"

Masyarakat menilai perusahaan telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) karena memaksa masyarakat yang memiliki  tanah yang berada dalam HGU menjual tanah miliknya kepada pihak perushaaan jika tidak maka konsekuensi jalan yang menuju kebun masyarakat tersebut akan di tutup

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarkaat dengan melaporkan ke pihak kepolisian, ke pemerintah daerah dan DPRD Kuansing. Namun, tidak menemukan titik temu hingga masyarakat mengambil jalan pintas secara bersama-sama tanpa ada di komandoi oleh siapapan

Hari ini Rabu, (13/10/2021) masyarakat Kenenegerian Kopah dengan suka rela turun secara bersama- sama membuka kembali jalan keluar-masuk ke kebun miliknya. Gotong royongpun dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 Wib.

Salah seorang masyarakat inisial AA yang datang saat penimbunan jalan kepada media membeberkan alasannya mengapa dilakukan penimbunan kembali, menurutnya karena jalan ini sudah ada sebelum PT.DPN berdiri sekitar tahun 1970 yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.

Artinya sekitar 27 tahun yang lalu jalan tersebut sudah ada sebelum PT.DPN masuk membuka lahan miliknya 1998 hanya saja
 jalan tersebut hanya jalan setapak.

Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan yang paling dekat menuju kebun milik masyarakta, jika lewat ke pintu utama perusahaan memakan waktu lebih lama, karena harus memutar jauh.

Aksi ini murni dari keinginan masyarakat tidak ada di komandoi baik dari pemerintah desa maupun tokoh masyarakat lainnya.

"Kalau kami lewat jalan ini hanya mengabiskan waktu 10 menit, namun jika lewat pintu utama perusahaan bisa menempuh perjalanan lebih lama,"ungkap AA

Selain itu, belum hilang dalam ingatan masyarakat aksi penutupan akses jalan masuk ke kebun masyarakat oleh perusahaan, terjadi lagi penebangan kebun milik masyarakat bernama Yuhendri dan Saimin oleh pihak PT.DPN secara sepihak sampai saat ini belum jelas perkara hukumnya.

"Hal semacam ini hendaknya jangan terjadi lagi tindakan semena-mena PT.DPN. Kedepan harus lebih terbuka dan membuka diri kepada masyraakat di sekeliling perusahaan, "jelas AA.

Kemudian AA minta pihak perusahaan PT.DPN agar memberikan kemudahan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Adanya alasan perusahaan menutup akses jalan masuk ke kebun masyarakat adalah dalam rangka pengamanan aset perusahaan serta pencurian buah kelapa sawit

Menurut AA solusinya agar dibuat pos pengamanan di pintu masuk yang  menjadi permasalahan.  Namun tidak menutup akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat