Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Grebek Judi Online di Pekanbaru, 59 Orang Diamankan
Senin, 18 Oktober 2021 - 19:09:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perjudian online di Kota Pekanbaru.

Petugas berhasil mengamankan 59 orang tersangka di Kantor Judi Online yang beralamat di Ruko Komplek Pemuda Citywalk, Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu, (16/10/2021).

Tersangka yang diamankan berjumlah 59 orang, dengan rincian 51 orang berjenis kelamin perempuan dan 8 orang laki-laki. 49 orang diantara mereka bertindak sebagai telemarketing, 6 orang costumer service, 1 orang admin, 1 orang satpam dan 2 orang office boy.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menjelaskan 59 orang yang diamankan tersebut atas suruhan pelaku FR yang berada di Jakarta untuk membuat situs perjudian di Kota Pekanbaru.

"Pelaku bernama FR domisili Jakarta meminta pelaku HN untuk membuka Judi Online bersama-sama dengan SF yang bertanggung jawab mengurus CS, dan MR bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan telemarketing," ujar Sunarto, Senin (18/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksakan di tempat yang menyewa di Ruko Komplek Pemuda Citywalk. Para tersangka yang diamankan dibiayai oleh FR yang merupakan otak bisnis judi online tersebut, yang kini berada di Jakarta.

"Mereka ini disuruh oleh pelaku FR untuk mengoperasikan judi online di Pekanbaru. Saat ini pelaku FR belum ditangkap dan masih dalam DPO," lanjutnya.

Sunarto juga menjelaskan bahwa FR setiap harinya memberikan sejumlah 5.000 daftar nomor handphone dan dibagikan ke 49 orang telemarketing untuk selanjutnya dihubungi melalui whatsapp, telegram, SMS, telepon dan live chat untuk merayui customer melakukan permainan judi online tersebut.

Telemarkerting tersebut menawarkan situs AFK77 dan JAYA89 dan mengajak untuk bergabung memasang taruhan secara online dengan menawarkan hadiah uang yang dapat di withdraw atau diuangkan.

"Telemarketing membuat id costumer dan proses deposit antara Rp30 ribu sampai dengan Rp1 juta dan setelahnya costumer dapat bermain dengan cara memilih permainan dalam situs," ungkapnya.

Lanjutnya, customer memasang taruhan minimal Rp200 ribu sampai tak terhingga dan menunggu putaran dilakukan otomatis oleh mesin. Jika beruntung mendapatkan hadiah uang sesuai pasangan taruhan, jika tidak beruntung uang customer akan hilang.

Dalam penangkapan ini Polda Riau mengamankan barang bukti berupa laptop telemarketing 51 buah, handphone telemarketing 56 buah, handphone CS 7 buah, komputer CS 16 unit, printer 2 unit , handphone admin 1 buah, simcard 50 buah, buku tabungan atas nama acak yang dibeli seharga Rp2 juta perbuah.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan, bahwa transaksi dilakukan dengan beberapa rekening tabungan dari berbagai macam Bank. Dengan total omset perhari mencapai Rp20 juta.

Menurut hasil penyelidikan di TKP Jumlah pemain (member) 808 orang mulai terhitung dari tanggal 10 Oktober 2021 hingga 16 Oktober 2021

"Jadi situs judi online ini baru beroperasi selama 1 minggu. Para pekerja ini diimingi gaji Rp3 Juta perbulan oleh otak pelaku FR. Namun karena baru seminggu, mereka belum dapat gaji sepeserpun," pungkasnya kepada wartawan.

59 tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana Jo pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (src)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat