Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati dan Kediaman Bupati Kuansing
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:52:42 WIB
SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor termasuk kantor Bupati dan kediaman Bupati Kuansing Andi Putra, Selasa (19/10/2021).
Tim lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat dari personil Polres Kuansing.
Penggeledahan ini untuk mencari bukti kasus yang ada di Kota Jalur ini. Sasaran pertama sekitar pukul 09.00 WIB tim melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Kuansing, Andi Putra di Jalan Arifin Ahmad-Perumnas-Teluk Kuantan.
Usai dari situ, tim melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Bupati Kuansing di komplek pemerintahan Teluk-Kuantan.
Selain itu, tim juga bergerak dan menggeledah kantor PUPR Kuansing dan Perkim masih di lingkungan komplek pemerintah. Sejumlah ruang kantor-kantor yang digeledah itu juga tampak disegel oleh tim KPK.
''Tu, ada beberapa ruangan yang disegel,'' ujar salah satu pegawai PUPR yang tak disebut namanya.
Suasana penggeledahan ini juga mendapat perhatian dari PNS dan pegawai di komplek perkantoran yang digledah. Bahkan, suasana ketegangan dari mereka yang menyaksikan penggeledahan itu.
Buntut OTT KPK di Kuansing ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kuansing. Mereka pada umumnya tidak menyangka akan ada OTT KPK.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihak KPK sedang berada di Teluk Kuantan. Dirinya juga menyebut tim sedang melakukan serangkaian pemeriksaan.
Kata Ali, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. "Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ucap Ali, Selasa (19/10/2021).
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud. Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan. Nanti akan diinfokan lebih lanjut,'' terang Ali Fikri.
Ali juga mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Ali dari tim KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah (gratifikasi) terkait dengan perijinan perkebunan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali Ali. (Atr, src)
Komentar Anda :