Syafri Harto Datangai Mapolda Riau Untuk Laporkan Pencemaran Nama Baik, Masih Perlu Lengkapi Dokumen
Sabtu, 06 November 2021 - 13:32:10 WIB
|
Syafri Harto, Dekan FISIP Unri mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan pencemaran nama baik.
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (6/11/2021).
Syafri Harto hendak membuat laporan itu lantaran dirinya tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya berinisial L.
Mahasiswi L tersebut mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Syafi Harto dan pengakuan L tersebut menjadi viral lewat video yang diuanggah di media sosial.
Salah satu media sosial yang mengunggah pengakuan mahasiswi tersebut yaitu instagram komahi_ur.
Syafri Harto mengatakan, dirinya sudah mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.
Namun laporannya belum diterima dan disuruh melengkapi beberapa berkas dokumen terlebih dahulu.
"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).
Ia menyebutkan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik, yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.
"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," ujarnya.
Saling Lapor
Sementara itu, Jumat (5/11/2021), seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual di wilayah kampus Unri mendatangi Mapolresta Pekanbaru.
Korban didampingi beberapa orang rekannya untuk membuat laporan secara resmi di Mapolresta Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani itu.
Dengan menggunakan baju kemeja berwarna silver dengan menggunakan masker dengan raut wajah yang tampak masih trauma dengan apa yang terjadi padanya. Video pengakuannya soal dugaan pelecehan itu telah tersebar luas.
Setelah memasuki Mapolresta Pekanbaru, mahasiswi ini mengisi syarat-syarat terlebih dahulu di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.
Setelah syarat-syarat tersebut diisi, Ia dan rekannya, kemudian menuju ke Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.
Di ruangan tersebut, Ia mengunjungi petugas kepolisian untuk menyerahkan laporan diduga dirinya sudah dilecehkan di wilayah Kampus Unri oleh oknum dosen (src)
Komentar Anda :